Mahkamah Agung Minta Ganti Lahan ke Pemprov Banten Akibat Pelebaran Jalan - MEGATRUST

Home / Nasional

Selasa, 30 November 2021 - 19:46 WIB

Mahkamah Agung Minta Ganti Lahan ke Pemprov Banten Akibat Pelebaran Jalan

FOTO : Gubernur Banten Wahidin Halim menerima kunjungan Sekretaris Mahkamah Agung, di Rumah Dinas Gubernur Banten, Selasa (30/11/2021). Pemprov for Megatrust.co.id

FOTO : Gubernur Banten Wahidin Halim menerima kunjungan Sekretaris Mahkamah Agung, di Rumah Dinas Gubernur Banten, Selasa (30/11/2021). Pemprov for Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Mahkamah Agung minta ganti lahan ke Pemrov atau pemerintah Provinsi Banten, akibat terdampak pelebaran jalan, Selasa (30/11/202).

Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan menemui Gubernur Banten. Dalam pertemuan, itu Gubernur Banten Wahidin Halim menerimanya di rumah dinas Gubernur di Jalan Jendral Ahmad Yani Nomor 158 Kota Serang.

Kedatangan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan, terkait dengan gedung dan tanah PTUN Serang, Pengadilan Agama Serang, dan Pengadilan Negeri Serang.

Lahan dan gedung PTUN Serang terdampak pelebaran Jl. Syeh Nawawi Al-Bantani yang menghubungkan Parung di Jl. Raya Jakarta dengan Palima di Jl. Raya Pandeglang. PTUN Serang sendiri mengusulkan penggantian lahan yang terdampak.

Sedangkan untuk Pengadilan Agama Serang, dari lahan yang tidak simetris di Jl. Raya Petir pindah menempati Gedung Pengadilan Negeri Serang di Jl. Abdul Hadi. Pengadilan Negeri Serang sendiri pindah ke Jl. Raya Pandeglang dan saat ini memerlukan lahan parkir yang lebih luas.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur WH menyatakan, persoalan Gedung PTUN Serang dan Pengadilan Agama Serang sudah terjadi sebelum dirinya menjadi Gubernur.
“Gedung PTUN Serang sebelum saya jadi Gubernur Banten,” ungkap Gubernur WH.

Menurut Gubernur, Pemprov Banten mendukung penyelesaian masalah PTUN Serang, Pengadilan Negeri Serang dan Pengadilan Agama Serang.
“Pada prinsipnya, Pemerintah (Pemprov Banten, red) mendukung dan selalu mengikuti aturan, tidak ada masalah,” tambahnya.

Hal senada juga diungkap Sekretaris Mahkamah Tinggi Hasbi Hasan, kedatangannya bersama rombongan terkait dengan gedung dan tanah PTUN Serang serta Gedung Pengadilan Agama Serang.

Dikatakan dia, Gedung PTUN Serang terlalu mepet bahu jalan sehingga mengurangi lahan parkir dan tidak kondusif. Hal sama juga terjadi pada lahan Pengadilan Agama Serang sebelumnya Pengadilan Negeri Serang. Terkena pelebaran jalan sehingga tidak ada lahan parkir serta tidak representatif.

Masih menurut Hasbi, saat ini Mahkamah Agung memiliki standar untuk membangun gedung di atas lahan 5000 meter.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Plt. Sekda Provinsi Banten Muhtarom, Asda III Setda Provinsi Banten EA Deni Hermawan, Plt. Kepala Dinas PUPR Arlan Marzan. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Nasional

John Legend Tampil di G20, Bercerita di Amerika Serikat Masih Banyak Orang Kelaparan

Nasional

WhatsApp Down Jadi Tranding di Twitter

Nasional

10 Kata-kata Hari Kartini, Inspiratif dan Penuh Makna

Nasional

1.042 Konten Sara Akan Diajukan Virtual Police

Nasional

Bingung saat Buat M-Pasport. Begini kata Kepala Imigrasi Cilegon

Nasional

Lion Air Buka Rute Baru Penerbangan Surabaya – Labuan Bajo

Nasional

Simak Materi yang Akan Diujikan dalam Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Islam UM-PTKIN

Nasional

Karawang International Industrial City Selenggarakan Program CSR Untuk Masyarakat Sekitar Perusahaan