Megatrust.co.id, CILEGON – Ormas kecewa, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang menunda pembongkaran THM atau Tempat Hiburan Malam. Ratusan masa tutup JLS Kota Cilegon, Selasa, (30/11/2021).
Pemkab Serang menjadwalkan melakukan pembongkaran THM yang ada di JLS yang masuk wilayah Kabupaten Serang pada Selasa 30 November 2021. Akan tetapi, Pemkab Serang menunda pembongkaran tersebut.
Akibatnya, masa dari berbagai ormas, LSM, OKP, Kiyai, dan ulama mengaku kecewa dan melakukan aksi unjuk rasa di JLS Kota Cilegon dan menutup jalur JLS arah Cilegon.
Pantauan Megatrust.co.id di lokasi, ratusan masa berkumpul di JLS arah Cilegon tepatnya di depan masjid Al Hak sekira pukul 10.00 WIB. Usai berorasi, masa sedikit demi sedikit berjalan menuju tempat THM yang akan di bongkar.
Polisi langsung melakukan rekayasa lalu lintas terhadap pengendara. Lajur JLS arah Ciwandan digunakan untuk dua lajur baik dari Ciwandan menuju Cilegon ataupun sebaliknya.
Kekecewaan masa dari berbagai ormas yang mendukung Pemkab Serang dalam pembongkaran THM di JLS, itu disampaikan oleh Ketua Gapura Husen Saidan, pihaknya mengaku kecewa atas penundaan pembongkaran THM di JLS.
“Pemimpin itu harus tegas, apalagi Bupati ini keluarga besar Banten. Tapi hari ini beliau (Bupati Serang) lemah menunda pembongkaran THM,” kata Husen Saidan.
Hingga saat ini pihaknya tidak mendapatkan alasan yang jelas dari Pemkab Serang terkait penundaan pembongkaran THM di JLS.
“Kita belum alasan bupati, kita tunggu hari ini apa alasan Bupati menunda pembongkaran di JLS, Bupati Serang tidak tegas dalam melaksanakan janjinya, padahal sudah dilindungi Undang-Undang,” ujarnya.
Pihaknya pun mengancam akan melakukan pembongkaran sendiri terhadap THM yang ada di JLS, jika tidak ada jawaban dari Pemkab Serang.
Di tempat yang sama, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, pihaknya yang mendapatkan informasi dari Pemkab Serang mengaku rencana Pemkab Serang menunda pembongkaran karena beberapa pertimbangan.
“Pembongkaran tidak dibatalkan, semuanya sudah berdasarkan analisa dan evaluasi Pemkab Serang. Hari ini diwaktu yang sama temen-temen buruh juga menyampaikan aspirasi dimana-mana, terutama di KP3B,” kata dia.
Dijelaskan dia, di setiap Kota/Wilayah ketika ada kegiatan yang tidak sama tempat dan serupa. Tentunya harus dilakukan pengamanan yang sifatnya prioritas. Maka untuk kegiatan pembongkaran tidak dibatalkan melainkan hanya diundur saja.
“Kalau tidak salah akan dilaksanakan pembongkaran Tanggal 2 Desember 2021, karena mencari waktu yang kosong, DNA sudah berkoordinasi dengan Polres Serang,” ujarnya.
“Dalam hal ini Pemkab Serang sudah sangat tegas, dan ketika putusan sudah keluar Pemkab Serang langsung melakukan pembongkaran,” tambahnya.
Terkait pengamanan di JLS saat ini. Kata dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Serang untuk melakukan pengamanan, karena wilayahnya masuk ke Kota Cilegon. (Amul/red)