Kabar Gembira! Pemilik Angkot Akan Dapat Keringanan Biaya Uji Kir Dari Dishub Kota Cilegon. - MEGATRUST

Home / Daerah

Kamis, 2 Desember 2021 - 18:36 WIB

Kabar Gembira! Pemilik Angkot Akan Dapat Keringanan Biaya Uji Kir Dari Dishub Kota Cilegon.

FOTO : Para sopir dan pemilik kendaraan mendapatkan pengarahan dari Dishub Kota Cilegon tentang keselamatan berkendara di Terminal Seruni, Kamis (212/2021). Amul/Megatrust.co.id

FOTO : Para sopir dan pemilik kendaraan mendapatkan pengarahan dari Dishub Kota Cilegon tentang keselamatan berkendara di Terminal Seruni, Kamis (212/2021). Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON – Kabar gembira! Pemilik angkot di Kota Cilegon akan dapat keringanan biaya uji kir atau Uji Kelayakan Kendaraan dari Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Cilegon.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Keringanan biaya uji kir dari Dishub Kota Cilegon, itu disampaikan Dishub Kota Cilegon saat sosialisasi keselamatan berkendara kepada sopir angkot di terminal Seruni Kota Cilegon, Kamis (2/12/2021).

Keringanan biaya uji kir itu tidak serta merta di berikan oleh Dishub Kota Cilegon, akan tetapi saat sosialisasi salah seorang sopir angkot meminta kepada Dishub Kota Cilegon untuk memudahkan dan memberikan keringanan saat uji kir.

Pasalnya, angkot di Kota Cilegon masih banyak yang belum memperpanjang uji kir m bahkan mati selama 2 tahun lebih.

Baca Juga :  Bongkar Kasus Besar di Polres Cilegon Kanit III Reskrim Dapat Promosi Jabatan

“Kita melihat atas kepemilikan angkot, saya pengajuan untuk mendapatkan keringanan atas dasar keinginan para pemilik angkot. Mudah-mudahan kita diberi keringanan,” kata Agus Salim anggota paguyuban sopir angkot di Kota Cilegon.

Kata dia, saat pihaknya meminta keringanan kepada Dishub Kot Cilegon langsung di setujui oleh Dishub Kota Cilegon. Sehingga kendaraan bisa laik jalan.

Baca Juga :  Pimpinan DPRD Kota Cilegon Definitif, Rizki Khairul Ichwan Jadi Ketua

“Kita juga terima kasih nih sudah disetujui, agar angkot yang kita bawa semuanya memiliki kartu uji kir,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kasi Pengendalian Keselamatan Lalu Lintas Dishub Kota Cilegon Faturohman S mengatakan, pihaknya meminta kepada sopir angkot untuk mendata siapa-siapa yang akan melakukan uji kir.

“Kita pastikan mereka akan dapat keringanan saat melakukan uji kir. Tinggal nanti didata oleh koordinator dan dibawa ke Dishub Kota Cilegon,” ujarnya

Baca Juga :  Bongkar Kasus Besar di Polres Cilegon Kanit III Reskrim Dapat Promosi Jabatan

Dikatakan dia, kendati mendapat keringanan saat uji kir. Pihaknya belum bisa memastikan berapa besaran keringanan yang akan diberikan oleh Dishub Kota Cilegon kepada sopir angkot itu.

“Kita belum tau keringanannya, karena ada diranah pimpinan, tapi kita akan ajukan permohonan tersebut,” kata dia.

“Kita terus sosialisasikan uji kir. Agar tidak terjadi lagi, lampu mati, rem blong dan lainnya, sehingga dapat menyebabkan kecelakaan di jalan,” tambah dia. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tepis Peredaran Gelap Narkoba di Kalangan Anak Muda, BNN Kota Cilegon Gandeng Pramuka

Daerah

Pemkot dan BPJN Teken MoU, JLS Kota Cilegon Segera Digarap pada Awal Juli

Daerah

Relawan Demokrat Minta Iti Oktavia Jayabaya Jadi Gubernur Banten

Daerah

Ratusan Warga Kanekes Mengukur Tangan dengan Benda Pusaka saat Seba Baduy

Daerah

Hasil Investigasi DLHK Provinsi Banten pada PT Chandra Asri Pacific di Cilegon

Daerah

Tim Alap-Alap Kota Tangerang Berkeliaran, Sisir Tawuran Remaja selama Ramadhan

Daerah

Hadapi Popda XI 2024, Begini Persiapan Dispora Cilegon Pertahankan Tiga Besar

Daerah

Ribuan Dosis Vaksin Disiapkan, PMI Kota Tangerang Sasar Anak Dibawah Umur