Megatrust.co.id, CILEGON – Adanya dugaan penyelewengan anggaran di perusahaan milik daerah Kota Cilegon, Inspektoran dan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) audit BPRS (Bank Pengkreditan Rakyat Syariah) dan PCM (Pelabuhan Cilegon Mandiri), Senin (6/12/2021).
Informasi yang berhasil dihimpun Megatrust.co.id, adanya dugaan penyelewengan anggaran di dua Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD, itu dilakukan oleh beberapa oknum. BPRS terdapat kredit macet yang merugikan daerah, dan PCM terkait adanya indikasi pengadaan spearpart tugboat, kendaraan oprasional dan jalan Warnasari.
Audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Cilegon dan BPKP, itu untuk memastikan benar atau tidaknya ada indikasi penyelewengan anggaran di dua BUMD Kota Cilegon
Irban 4 pada Inspektorat Kota Cilegon Didin S Maulana menjelaskan, pihaknya bersama BPKP akan mengerahkan Bidang Investigasi dalam mengaudit persoalan yang menjadi dugaan tersebut tersebut.
“Kedatangan kita ini karena ada mandatory pak Wali Kota dan adanya pengaduan masyarakat juga, kaitan di BPRS ada permasalahan. Kita akan dalami betul atau tidak permasalahan tersebut, itu saja sih,” kata Didin kepada awak media ditemui di BPRS Kota Cilegon.
“Mau kita audit, ya ada pengaduan dari masyarakat soal kinerja dari BPRS misalnya ada pinjaman macet seperti apa penanganannya, sudah dibenahi atau belum,” kata Didin.
Didin menegaskan, ketika Irban 4 pada Inspektorat sudah turun dan melakukan audit, tentunya ada dugaan kuat soal penyelewengan anggaran di dua BUMD Kota Cilegon.
“Dugaan ada, Betul atau engga dugaan itu. Ya kalau tidak ada, berarti aman-aman saja. Tadi kita baru entry atau perkenalan mau melakukan audit,” kata dia.
Disinggung soal temuan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) di BPRS Cilegon, Kata Didin, pihaknya belum mengetahui secara jelas dan secara pasti.
“Terkait dengan temuan OJK kita sekarang mau dalemin, temuannya seperti apa. Laporannya sekarang diminta oleh kita, besok sama BPRS mau di laporkan ke kita,” ujarnya.
Sebelum melakukan audit di BPRS Kota Cilegon, pihaknya bersama BPKP mendatangi kantor PCM juga melakukan audit di PCM.
“Iya kita ke PCM juga tadi, itu sudah jelas terkait jalan Warnasari, jalan itu sudah dibangun tapi belum di manfaatkan,” katanya.
“Kan jalan itu sayang bangunnya RP39 miliar. Kenapa tidak dimanfaatkan, kita akan tanyakan dari mulai perencanaan dan pelaksanaan seperti apa. Kita akan cek juga fisiknya betul apa tidak,” tambahnya.
Lebih lanjut, kata Didin, pihaknya akan melakukan audit terhadap koperasi karyawan yang ada di PCM karena ada dugaan penyelewengan anggaran dalam pengadaan peralatan untuk tugboat dan kendaraan operasional PCM.
“Kita juga melakukan audit terhadap koperasi karyawan juga. Kita dalami juga hal itu, ada dugaan juga disitu. Tapi kita ingin buktikan ada atau tidak dugaan itu,” katanya.
“Dugaan pengadaan terkait koperasi itu pengadaan suku cadang tugboat dan kendaraan oprasional PCM. Koperasi boleh melakuan pengadaan tapi,” tambahnya. (Amul/red)