Perbaikan Jembatan Ciberko Tidak Terealisasi, Anggota DPRD dan Ormas Oncog DPUTR Kota Cilegon - MEGATRUST

Home / Daerah / Pemerintahan / Peristiwa

Senin, 6 Desember 2021 - 17:15 WIB

Perbaikan Jembatan Ciberko Tidak Terealisasi, Anggota DPRD dan Ormas Oncog DPUTR Kota Cilegon

FOTO : Anggota DPRD Kota Cilegon Erik Erlangga bersama Kadis PU Kota Cilegon Heri Mardiana dan Kabid Bina Marga pada PU Reno melakukan diskusi di ruang Kadis PU Cilegon, Senin (6/12/2021). Amul/Megatrust.co.id

FOTO : Anggota DPRD Kota Cilegon Erik Erlangga bersama Kadis PU Kota Cilegon Heri Mardiana dan Kabid Bina Marga pada PU Reno melakukan diskusi di ruang Kadis PU Cilegon, Senin (6/12/2021). Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON – Perbaikan jembatan Ciberko di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, tidak terealisasi di tahun 2021. Anggota DPRD Kota Cilegon dan Ormas Oncog Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Kota Cilegon, Senin (6/12/2021).

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Anggota DPRD Kota Cilegon dan sejumlah ormas mendatangi kantor Dinas PUTR meminta kepastian kapan perbaikan jembatan Ciberko dilakukan. Pasalnya, jembatan tersebut sangat sempit dan tidak bisa di lalui oleh dua kendaraan roda empat.

Kedatangan anggota DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga bersama sejumlah ormas, ditanggapi langsung oleh Kepala Dinas PUTR Heri Mardiana dan Kepala Bidang Bina Marga Retno Anggraeni.

Anggota DPRD Kota Cilegon Erick Airlangga mengatakan, kedatangan pihaknya bersama sejumlah ormas untuk mempertanyakan kapan jembatan tersebut di perbaiki, mengingat jembatan tersebut sudah sempit.

“Kita datang kesini untuk menanyakan kepastian kapan jembatan tersebut diperbaiki mengingat sudah dianggarkan dan sudah sudah turun SPK,” katanya.

Baca Juga :  Ini Jenis Bahan yang Meledak di Dalam Rumah Warga di Pandeglang. Polisi Pastikan Bukan Bom Teroris

Padahal, lanjut Erik, Dinas PUTR sudah menganggarkan dan bahkan sudah mengeluarkan SPK (Surat Perintah Kerja) untuk perbaikan jembatan tersebut, akan tetapi hal itu tidak bisa dikerjakan karena Dinas PUTR belum membebaskan lahan yang masih milik warga sekitar.

“Ternyata kesalahannya ada di Dinas terkait, saya tadi pertanyakan kenapa tim perencanaan ini tidak jelas. Kan disitu ada pembebasan lahan, seharusnya pembebasan lahannya dulu di sterilkan, baru pekerjaannya,” kata Erik.

“Ini kebalik, kenapa pekerjaannya dulu baru lahannya. Dinas juga tadi mengakui kesalahannya, ada di dinas PU sendiri,” tambahnya.

Dijelaskan Erik, pihaknya mengajukan perbaikan jembatan di Ciberko, Kecamatan Cibeber sejak tahun 2019 silam, untuk dikerjakan di tahun 2020. Akan tetapi pada tahun 2020 terjadi refocusing anggaran, pihaknya masih memaklumi.

Lebih lanjut, kata Erik, seharusnya itu diperbaiki pada tahun 2021 ini karena kembali dianggarkan pada tahun 2020 lalu. Pihaknya masih mengawal pembangunan itu dari Januari hingga Desember ini, namun tidak ada realisasi dari Dinas PUTR.

Baca Juga :  Polda Banten Ungkap Hasil Otopsi Korban Ledakan di Pandeglang, Ini Hasilnya.

“Itu hasil reses kita di DPRD dengan warga. Pekerjaan jembatan itu pengusahanya sudah mengadakan selametan, sudah membuat kantornya disitu, terus tidak jadi. Akhirnya mau dianggarkan lagi di tahun 2022,” kata Erik.

“Yasudah tapi kita meminta kepastian di bulan apa akan direalisasikan. Januari 2022 kita akan balik lagi untuk membuat MoU dengan DPUTR, supaya kejadian yang sama tidak terjadi lagi. Kita kawal ternyata gagal,” tambahnya.

Kata Erik tentunya pekerjaan tersebut uangnya akan menjadi Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp2,4 miliar lebih.

“Pastinya itu akan menjadi Silpa, kan hal itu juga akan menjadi penilaian kinerja buruk Dinas PUTR,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Bina Marga Retno Anggraeni mengatakan, tidak terealisasinya pekerjaan jembatan Ciberko, di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon terkendala pembebasan lahan.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Semalam, Ratusan Rumah Warga di Kota Cilegon Terendam Banjir

“Kalau untuk jembatan itu, kita kendalanya di appraisal nya. Ternyata anggaran untuk Appraisal ada di ABT (Anggaran Belanja Tambahan) otomatis kita tidak bisa melakukan pembebasan kalau tidak ada Appraisal,” ujarnya.

“Sementara saran dari Kejari itu jangan dulu melakukan pekerjaan kalau belum ada pembebasan lahan, jadi selesaikan dulu pembebasan lahannya,” tambah dia.

Terkait SPK dikeluarkan dulu, Kata Retno pihaknya berpikir pekerjaan bisa dilakukan sambil melakukan pembebasan lahan, akan tetapi saran dari Kejari Cilegon tidak bisa dilakukan harus dilakukan pembebasan lahan dulu.

“Awalnya kita pikir bisa sambil jalan, ternyata itu tidak bisa kita lakukan dan kita minta masukan juga dari temen-temen di Kejari Cilegon seperti apa,” ujarnya.

“Akhirnya kita pending SPK nya, kita bebaskan dulu lahannya, baru dikerjakan. Jadi skenarionya berbeda, kita sudah mem plant serapih mungkin tapi kondisinya tidak seperti itu,” tambah dia. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Tidak Kondusif, Manajemen Proyek PLTU unit 9 dan 10, Diseret Warga ke Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon

Peristiwa

Bekas Toko Variasi Mobil di Cilegon Terbakar, Ternyata Karena ini

Hukrim

Pegawai Salon di Kota Serang Jadi Korban Jambret, Korban Sempat Teriak Maling

Pemerintahan

Hari Pahlawan, Pemkot Cilegon Bebaskan Denda PBB Bagi Veteran

Daerah

KPU Cilegon Akan ‘Gedor’ Rumah Warga, Demi Verifikasi Faktual

Daerah

Pedagang Hewan Kurban Mulai Menjamur, Berikut Harga Sapi dan Kambing di Kota Cilegon

Daerah

Karyawan dan Direksi BUMD Cilegon Dites Urine. Dirut: ‘Profesional dan Integritas Saja Tidak Cukup’

Daerah

Ribuan Warga Binaan di Lapas Cilegon di Vaksin Booster