Puluhan Juta batang rokok ilegal dan ribuan Miras (Minuman Keras) dimusnahkan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Pabean Merak, di Pelabuhan Indah Kiat Banten, Selasa (7/12/2021). Dalam pemusnahan itu Sedikitnya 13.363.929 batang rokok, 88 botol hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) berupa pape, 20 batang Cerutu dan 1,932 botol Minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang nyaris rugikan negara Rp 10 Miliar. Megatrust/Amul