Karawang International Industrial City Raih Penghargaan “Smart Industrial Estate” dari Kementerian Perindustrian - MEGATRUST

Home / Nasional

Minggu, 12 Desember 2021 - 08:47 WIB

Karawang International Industrial City Raih Penghargaan “Smart Industrial Estate” dari Kementerian Perindustrian

Tim perwakilan Karawang International Industrial City (KIIC) menerima penghargaan Special Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) Awards dalam kategori Smart Industrial Estate yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) pada Kamis (02/12) lalu secara hybrid di Gedung Kementerian Perindustrian. Penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan/ perorangan yang memberikan kontribusi positif terhadap percepatan implementasi program Making Indonesia 4.0 di Indonesia dengan kategori Service/Technology Provider, Digital Transformation Manager, Smart Industrial Estate, dan Industrial Internet of Things Start-up.

Tim perwakilan Karawang International Industrial City (KIIC) menerima penghargaan Special Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) Awards dalam kategori Smart Industrial Estate yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) pada Kamis (02/12) lalu secara hybrid di Gedung Kementerian Perindustrian. Penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan/ perorangan yang memberikan kontribusi positif terhadap percepatan implementasi program Making Indonesia 4.0 di Indonesia dengan kategori Service/Technology Provider, Digital Transformation Manager, Smart Industrial Estate, dan Industrial Internet of Things Start-up.

Megatrust.co.id, Karawang – Karawang International Industrial City (KIIC) berhasil meraih penghargaan Special Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) Awards dalam kategori Smart Industrial Estate yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) pada Kamis (02/12) lalu secara hybrid di Gedung Kementerian Perindustrian. Pelaksanaan acara INDI 4.0 merupakan agenda tahunan Kemenperin yang dilaksanakan sejak 2019.

Penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan/perorangan yang memberikan kontribusi positif terhadap percepatan implementasi program Making Indonesia 4.0 di Indonesia dengan kategori Service/Technology Provider, Digital Transformation Manager, Smart Industrial Estate, dan Industrial Internet of Things Start-up.

Direktur KIIC, Sanny Iskandar menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh Kemenperin untuk KIIC. “Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa pandemi Covid-19 tidak menghalangi upaya dan kemampuan perusahaan dalam menunjukkan peningkatan produktivitas, efisiensi, dan kapasitas melalui transformasi industri 4.0. Sejak 2016, kawasan industri KIIC telah mengurangi pemakaian bahan fosil agar lebih ramah lingkungan. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan sebagai Smart Industrial Estate.”

KIIC telah melewati proses seleksi dan verifikasi yang ketat dari Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian. “Proses verifikasi tersebut meliputi pemaparan proyek-proyek transformasi industri 4.0 yang telah diterapkan di KIIC hingga capaian dan keuntungan yang diperoleh dari penggunaan teknologi tersebut bagi perusahaan, baik dari segi cost efficiencysaving time serta peningkatan produktivitas karyawan tanpa adanya pengurangan dalam service level kepada para tenant,” tambah Sanny Iskandar.

KIIC merupakan proyek joint venture antara Sinar Mas Land dengan ITOCHU Corporation dari Jepang dan telah bekerja sama selama 30 tahun untuk mengembangkan kawasan industri di Karawang. Kawasan industri berkelas internasional ini didukung dengan lokasi yang strategis dan dapat diakses langsung dari Pintu Tol Karawang Barat 2.

KIIC memiliki infrastruktur dan fasilitas yang sangat komprehensif guna mendukung keberlangsungan investasi salah satunya adalah tersedianya fasilitas Environmental Laboratory yang dapat melakukan uji sampel air limbah para tenant. KIIC dikembangkan dengan konsep kawasan industri yang menggabungkan kegiatan industri manufaktur dan fasilitas yang terkait langsung dengan industri (rental warehouserental factory & office, hingga commercial area) di mana kegiatan tersebut tidak bercampur dengan pengembangan area permukiman. (Cep/red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Farhat Abbas Dihujat Netizen Usai Sebut Ferdy Sambo Pahlawan

Nasional

Sinar Mas Land Gandeng Google dan Sederet Perusahaan Teknologi di Ajang Digital Hub Goes to Campus

Nasional

Simak! Jadwal Rekrutmen Bersama BUMN 2022 hingga Mulai Bekerja

Nasional

Cuaca Panas Menjadi Tantangan Ibadah Haji 2023, Perbanyak Minum Air Putih

Daerah

Baru Dua Kecamatan di Kota Cilegon yang Merasakan Harga Minyak Goreng Murah

Nasional

Pendaftaran Rekrutmen Bersama BUMN Diundur Jadi 11 Mei 2023, Ini Alasannya

Nasional

Siswi Madrasah di Cilegon Raih Medali Emas Olimpiade Fisika Nasional

Nasional

Pendaftaran SPCP IPDN 2023 Sudah Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Jadwal Lengkapnya