Karawang International Industrial City Raih Penghargaan “Smart Industrial Estate” dari Kementerian Perindustrian - MEGATRUST

Home / Nasional

Minggu, 12 Desember 2021 - 08:47 WIB

Karawang International Industrial City Raih Penghargaan “Smart Industrial Estate” dari Kementerian Perindustrian

Tim perwakilan Karawang International Industrial City (KIIC) menerima penghargaan Special Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) Awards dalam kategori Smart Industrial Estate yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) pada Kamis (02/12) lalu secara hybrid di Gedung Kementerian Perindustrian. Penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan/ perorangan yang memberikan kontribusi positif terhadap percepatan implementasi program Making Indonesia 4.0 di Indonesia dengan kategori Service/Technology Provider, Digital Transformation Manager, Smart Industrial Estate, dan Industrial Internet of Things Start-up.

Tim perwakilan Karawang International Industrial City (KIIC) menerima penghargaan Special Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) Awards dalam kategori Smart Industrial Estate yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) pada Kamis (02/12) lalu secara hybrid di Gedung Kementerian Perindustrian. Penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan/ perorangan yang memberikan kontribusi positif terhadap percepatan implementasi program Making Indonesia 4.0 di Indonesia dengan kategori Service/Technology Provider, Digital Transformation Manager, Smart Industrial Estate, dan Industrial Internet of Things Start-up.

Megatrust.co.id, Karawang – Karawang International Industrial City (KIIC) berhasil meraih penghargaan Special Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) Awards dalam kategori Smart Industrial Estate yang diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) pada Kamis (02/12) lalu secara hybrid di Gedung Kementerian Perindustrian. Pelaksanaan acara INDI 4.0 merupakan agenda tahunan Kemenperin yang dilaksanakan sejak 2019.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Penghargaan tersebut diberikan kepada perusahaan/perorangan yang memberikan kontribusi positif terhadap percepatan implementasi program Making Indonesia 4.0 di Indonesia dengan kategori Service/Technology Provider, Digital Transformation Manager, Smart Industrial Estate, dan Industrial Internet of Things Start-up.

Direktur KIIC, Sanny Iskandar menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan oleh Kemenperin untuk KIIC. “Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa pandemi Covid-19 tidak menghalangi upaya dan kemampuan perusahaan dalam menunjukkan peningkatan produktivitas, efisiensi, dan kapasitas melalui transformasi industri 4.0. Sejak 2016, kawasan industri KIIC telah mengurangi pemakaian bahan fosil agar lebih ramah lingkungan. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan sebagai Smart Industrial Estate.”

KIIC telah melewati proses seleksi dan verifikasi yang ketat dari Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian. “Proses verifikasi tersebut meliputi pemaparan proyek-proyek transformasi industri 4.0 yang telah diterapkan di KIIC hingga capaian dan keuntungan yang diperoleh dari penggunaan teknologi tersebut bagi perusahaan, baik dari segi cost efficiencysaving time serta peningkatan produktivitas karyawan tanpa adanya pengurangan dalam service level kepada para tenant,” tambah Sanny Iskandar.

KIIC merupakan proyek joint venture antara Sinar Mas Land dengan ITOCHU Corporation dari Jepang dan telah bekerja sama selama 30 tahun untuk mengembangkan kawasan industri di Karawang. Kawasan industri berkelas internasional ini didukung dengan lokasi yang strategis dan dapat diakses langsung dari Pintu Tol Karawang Barat 2.

KIIC memiliki infrastruktur dan fasilitas yang sangat komprehensif guna mendukung keberlangsungan investasi salah satunya adalah tersedianya fasilitas Environmental Laboratory yang dapat melakukan uji sampel air limbah para tenant. KIIC dikembangkan dengan konsep kawasan industri yang menggabungkan kegiatan industri manufaktur dan fasilitas yang terkait langsung dengan industri (rental warehouserental factory & office, hingga commercial area) di mana kegiatan tersebut tidak bercampur dengan pengembangan area permukiman. (Cep/red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Nama Putranya Mirip Hacker Bjorka, Ini Tanggapan Ringgo Agus Rahman

Nasional

Peristiwa Penting Jelang Kemerdekaan Indonesia, Apa Saja?

Nasional

Hindari Gagal Daftar CPNS, Begini Cara Cek NIK Dicatut Parpol atau Enggak

Nasional

Jangan Terlewat, Ini Waktu dan Proses Gerhana Bulan Total di Indonesia

Nasional

Menko Polhukam dan Kapolri Pastikan Pelabuhan Merak Siap Hadapi Lonjakan Pemudik

Nasional

Sinergi antara Dewan Pers, Jurnalis, dan Media Massa dalam Perlindungan Data Pribadi

Nasional

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2023. Begini Pesan BMKG

Nasional

Geram Anaknya Tak Diterima PPDB, Orangtua Siswa di Kota Tangerang Ukur Jarak Rumah ke Sekolah Hanya 100 Meter