Gelar Penertiban Atribut Ormas, Wakil : Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Kota Tangerang - MEGATRUST

Home / Daerah

Senin, 13 Desember 2021 - 17:52 WIB

Gelar Penertiban Atribut Ormas, Wakil : Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Kota Tangerang

Megatrust.co.id, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang menggelar apel gabungan penertiban Atribut Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sebagai langkah antisipasi gesekan antar kelompok masyarakat yang digelar di Taman Elektrik Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Senin (13/12/21).

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Selain diikuti oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, apel gabungan tersebut juga diikuti oleh anggota kepolisian Polres Metro Tangerang Kota dan juga TNI dengan total personil sebanyak 200 orang.

Baca Juga :  Foto: Vaksinasi Booster Bagi Masyarakat Rentan Pertama di Kota Tangerang

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dalam arahannya saat memimpin apel menyampaikan bahwa pemerintah bersama TNI Polri harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Tangerang.

“Menjaga keamanan dan kenyamanan adalah tugas kita bersama,” ujar Wakil saat memimpin apel.

Sachrudin berharap, tiga pilar agar dapat lebih sigap dalam mengantisipasi permasalahan – permasalahan dilapangan termasuk bentrokan – bentrokan antara ormas yang kerap terjadi.

Baca Juga :  Presiden Instruksikan Vaksin Booster, Wali Kota Tangsel Beranikan Diri Pertama Divaksin

“Lakukan patroli dengan rutin, ajak masyarakat untuk bisa menginformasikan jika ada potensi bentrokan antar warga, sebagai langkah antisipasi mencegah hal – hal yang lebih buruk,” imbuh Sachrudi

Sachrudin juga mengungkapkan, Ormas masih diperbolehkan memasang bendera atau atribut lainnya. Namun, jika Ormas tersebut menggelar acara atau kegiatan besar yang membutuhkan pemasangan atribut.

“Ormas harus mengajukan izin terlebih dahulu, jika tidak memiliki izin kita harus tegas menertibkan atribut tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Puluhan Lansia di Kota Tangerang Disuntik Vaksin Booster. Kadinkes : 'Kita Baru Uji Coba'

Ditemui usai melaksanakan apel gabungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Kota Tangerang Agus Henra menerangkan, penertiban atribut ormas merupakan penegakkan Perda 8 Tahun 2018, terkait ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Sebelumnya, seluruh petugas telah melakukan penertiban atribut ormas di masing-masing Kecamatan. Kali ini, sebagai bentuk pemaksimalan penertiban, khususnya di jalan-jalan besar,” pungkas Kasat Pol PP. (Cep/red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Satu Orang di Kota Cilegon Dikabarkan Gizi Buruk, Begini Respon Wali Kota Helldy

Daerah

Walikota Cilegon Helldy Agustian Terima Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI, Kategori Capaian WTP 9 Kali Berturut-turut

Daerah

Nelayan Cilegon Nanggung Beban Akibat BBM Naik dan Belum Terima BLT

Daerah

PMI Kota Tangerang Membuka Pelayanan Posko Mudik

Daerah

Surat Suara Capres dan Cawapres Datang ke Gudang KPU Kota Cilegon, Bawaslu dan KPU : Dipastikan Tidak ada yang Tercoblos

Daerah

Siswa SMP yang Hanyut di Kanal PT Chandra Asri Belum Ditemukan. Saat Peristiwa Dipastikan Tidak Ada Buangan

Daerah

Kali Belakang Pasar Keranggot Dibersihkan Secara Manual. Pedagang Masih Berjejer

Daerah

Berikut Rincian Honorer yang Tergabung dalam Fortrah Kota Cilegon. Ada 29 OPD yang Tergabung dari 35 OPD