Megatrust.co.id, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang menggelar apel gabungan penertiban Atribut Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sebagai langkah antisipasi gesekan antar kelompok masyarakat yang digelar di Taman Elektrik Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Senin (13/12/21).
Selain diikuti oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, apel gabungan tersebut juga diikuti oleh anggota kepolisian Polres Metro Tangerang Kota dan juga TNI dengan total personil sebanyak 200 orang.
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dalam arahannya saat memimpin apel menyampaikan bahwa pemerintah bersama TNI Polri harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Tangerang.
“Menjaga keamanan dan kenyamanan adalah tugas kita bersama,” ujar Wakil saat memimpin apel.
Sachrudin berharap, tiga pilar agar dapat lebih sigap dalam mengantisipasi permasalahan – permasalahan dilapangan termasuk bentrokan – bentrokan antara ormas yang kerap terjadi.
“Lakukan patroli dengan rutin, ajak masyarakat untuk bisa menginformasikan jika ada potensi bentrokan antar warga, sebagai langkah antisipasi mencegah hal – hal yang lebih buruk,” imbuh Sachrudi
Sachrudin juga mengungkapkan, Ormas masih diperbolehkan memasang bendera atau atribut lainnya. Namun, jika Ormas tersebut menggelar acara atau kegiatan besar yang membutuhkan pemasangan atribut.
“Ormas harus mengajukan izin terlebih dahulu, jika tidak memiliki izin kita harus tegas menertibkan atribut tersebut,” ungkapnya.
Ditemui usai melaksanakan apel gabungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Kota Tangerang Agus Henra menerangkan, penertiban atribut ormas merupakan penegakkan Perda 8 Tahun 2018, terkait ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Sebelumnya, seluruh petugas telah melakukan penertiban atribut ormas di masing-masing Kecamatan. Kali ini, sebagai bentuk pemaksimalan penertiban, khususnya di jalan-jalan besar,” pungkas Kasat Pol PP. (Cep/red)