Gelar Penertiban Atribut Ormas, Wakil : Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Kota Tangerang - MEGATRUST

Home / Daerah

Senin, 13 Desember 2021 - 17:52 WIB

Gelar Penertiban Atribut Ormas, Wakil : Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat Kota Tangerang

Megatrust.co.id, Tangerang – Pemerintah Kota Tangerang menggelar apel gabungan penertiban Atribut Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sebagai langkah antisipasi gesekan antar kelompok masyarakat yang digelar di Taman Elektrik Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Senin (13/12/21).

Selain diikuti oleh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, apel gabungan tersebut juga diikuti oleh anggota kepolisian Polres Metro Tangerang Kota dan juga TNI dengan total personil sebanyak 200 orang.

Baca Juga :  Foto: Vaksinasi Booster Bagi Masyarakat Rentan Pertama di Kota Tangerang

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dalam arahannya saat memimpin apel menyampaikan bahwa pemerintah bersama TNI Polri harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Tangerang.

“Menjaga keamanan dan kenyamanan adalah tugas kita bersama,” ujar Wakil saat memimpin apel.

Sachrudin berharap, tiga pilar agar dapat lebih sigap dalam mengantisipasi permasalahan – permasalahan dilapangan termasuk bentrokan – bentrokan antara ormas yang kerap terjadi.

Baca Juga :  Presiden Instruksikan Vaksin Booster, Wali Kota Tangsel Beranikan Diri Pertama Divaksin

“Lakukan patroli dengan rutin, ajak masyarakat untuk bisa menginformasikan jika ada potensi bentrokan antar warga, sebagai langkah antisipasi mencegah hal – hal yang lebih buruk,” imbuh Sachrudi

Sachrudin juga mengungkapkan, Ormas masih diperbolehkan memasang bendera atau atribut lainnya. Namun, jika Ormas tersebut menggelar acara atau kegiatan besar yang membutuhkan pemasangan atribut.

“Ormas harus mengajukan izin terlebih dahulu, jika tidak memiliki izin kita harus tegas menertibkan atribut tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Puluhan Lansia di Kota Tangerang Disuntik Vaksin Booster. Kadinkes : 'Kita Baru Uji Coba'

Ditemui usai melaksanakan apel gabungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Kota Tangerang Agus Henra menerangkan, penertiban atribut ormas merupakan penegakkan Perda 8 Tahun 2018, terkait ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Sebelumnya, seluruh petugas telah melakukan penertiban atribut ormas di masing-masing Kecamatan. Kali ini, sebagai bentuk pemaksimalan penertiban, khususnya di jalan-jalan besar,” pungkas Kasat Pol PP. (Cep/red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ditjen Perkeretaapian Turun Gunung, Minta Pemkot Cilegon Pasang Palang Pintu Lagi

Daerah

Banten Internasional Stadium Diresmikan Hari ini. Cek Rundown Acara, Ada Selebriti FC vs Banten All Star

Daerah

Tidak Diurus DLH Cilegon, Sampah Numpuk di Samping Flyover Merak

Daerah

Puluhan Waralaba di Kota Cilegon Terancam Ditutup. Kenapa Ya?

Daerah

TAPAL Layangkan Surat Keberatan Kenaikan Besaran UMK Kota Serang Tahun 2023

Daerah

95 Siswa SD di Merak Dapet Beasiswa, Langsung Diserahkan Oleh Wakil Wali Kota Cilegon

Daerah

Belasan Kepala SMP di Cilegon Ngadu ke DPRD, Ini Yang Dikeluhkan

Daerah

Yayasan Muslim Sinar Mas Land Bantu Renovasi Masjid dan Musala di Kawasan BSD City