Home / Daerah

Selasa, 14 Desember 2021 - 15:49 WIB

Dindikbud Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi

FOTO : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mendapat penghargaan dari Keterbukaan Informasi Provinsi Banten, Selasa (14/2/2021). Dok Dindikbud Provinsi Banten for Megatrust.co.id

FOTO : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mendapat penghargaan dari Keterbukaan Informasi Provinsi Banten, Selasa (14/2/2021). Dok Dindikbud Provinsi Banten for Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Banten tahun 2021 mendapat penghargaan dari Komisi Informasi atau KI Provinsi Banten, sebagai Badan Publik yang berhasil melakukan upaya perbaikan implementasi keterbukaan informasi.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Penyerahan penghargaan dilakukan KI Provinsi Banten dalam kegiatan Penganugerahan Badan Publik hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2021 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Rabu (24/11).

Penghargaan untuk Dindikbud Banten diterima langsung oleh Sekretaris Dindikbud Banten Taqwim, selaku Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Provinsi Banten.

Kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi tahun 2021 juga disaksikan Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi (KI) Pusat Muhammad Sahyan, Plt Sekda Banten Muhtarom, Ketua DPRD Banten Andra Soni, dan Ketua KI Provinsi Banten Hilman beserta jajarannya.

Baca Juga :  Presiden Instruksikan Vaksin Booster, Wali Kota Tangsel Beranikan Diri Pertama Divaksin

Usai menerima penghargaan, Sekretaris Dindikbud Banten Taqwim mengatakan sebenarnya cukup banyak penghargaan yang diraih Dindikbud Banten selama ini, hanya saja jarang terekspos media.

“Dindik Banten memang jarang mengekspose kegiatan seperti ini, biar masyarakat saja yang menilai prestasi yang di toreh oleh Dindik Banten,” kata Taqwim.

Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2021 tentang keterbukaan informasi, KI Provinsi Banten melakukan monev terhadap 101 badan publik, yang terdiri atas 39 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Banten,  8 Pemerintah Kabupaten/Kota, 24 Lembaga Non Struktural/Vertikal, 18 Badan Usaha Milik Daerah, dan 12 Partai Politik.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Semalam, Ratusan Rumah Warga di Kota Cilegon Terendam Banjir

Untuk kategori OPD, terdapat tujuh OPD di Pemprov Banten yang mendapatkan penghargaan dengan kualifikasi informatif, yaitu Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten, Badan Penghubung Provinsi Banten, Dinas Pertanian Provinsi Banten, Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten dan Sekretariat DPRD Provinsi Banten. Sedangkan OPD Pemprov Banten lainnya sebagian besar menuju informatif.

Baca Juga :  Puluhan Waralaba di Kota Cilegon Terancam Ditutup. Kenapa Ya?

Ketua KI Provinsi Banten Hilman mengatakan, dalam penganugerahan badan publik hasil monev KI Banten tahun 2021, pihaknya juga memberikan penghargaan tambahan yaitu penghargaan penerimaan visitor terbaik kepada Badan Kesbangpol Banten, lalu penghargaan untuk upaya perbaikan implementasi keterbukaan informasi kepada Dindikbud, Dishub dan Dinas Koperasi dan UMKM.

“Satu lagi penghargaan kami berikan kepada organisasi Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten sebagai garda terdepan dalam mempublikasikan implementasi keterbukaan informasi publik,” pungkas Hilman. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Hadapi Bencana, PMI Kota Tangerang Matangkan Skill

Daerah

Posting Tukang Sekuteng Kecelakaan di Jalan Rusak, Warga Cilegon Diduga Diitimidasi. Begini Kata Ketua DPRD.

Daerah Inovasi

Ketua DPRD Cilegon Isro Mi’raj Berpesan Begini Kepada Jemaah Haji Muda

Daerah

Wacana 100 Hari Pertama Kerja Pasangan Terpilih Robinsar-Fajar Akan Lakukan ini

Daerah

Seba Baduy 2024, Ini Amanat warga Baduy yang Disampaikan ke Pemerintah

Daerah

Saluran Irigasi Pasar Kranggot Mulai Dibersihkan Dinas Lingkungan Hidup

Daerah

Ketua DPRD Cilegon Dorong Penguatan Ekonomi Melalui UMKM

Daerah

Minyak Goreng Kemasan Diduga Ditimbun Sejumlah Waralaba di Anyer