Megatrust.co.id, CILEGON – Natal dan Tahun baru 2022 atau Nataru, Pelabuhan Merak perketat syarat penyeberangan, Ini yang harus dipersiapkan. Bagi anda yang ingin melakukan perjalanan melalui pelabuhan Merak-Bakauheni sebaiknya persiapkan terlebih dahulu syarat yang harus terpenuhi agar perjalanan tidak terhalang oleh pengetatan ini.
Pasalnya, menjelang Natal dan Tahun Baru 2022 atau Nataru, Kepolisian sektor kawasan pelabuhan atau KSKP mulai melakukan pengetatan di empat titik lokasi posko.
Empat titik lokasi posko pengetatan yakni di Matokoari exit tol Merak, Cikuasa atas, di dermaga Eksekutif dan dermaga Reguler Pelabuhan Merak.
Pendirian empat posko menurut Kanit lantas polsek merak IPDA Sulistiono merupakan salah satu upaya agar tidak terjadi kecolongan maupun kemacetan dalam antrian pengecekan.
“Kalaupun lolos di pos ini masih ada di pos pelabuhan reguler maupun eksekutif kan masih ada, ya makanya kalo kira kira macet ya kita lurusin semua biar nanti antigen nya di pelabuhan,” ujarnya
Selanjutnya, ia menambahkan bagi calon penumpang ferry harus memenuhi syarat untuk melakukan penyebrangan.
“Sesuai surat edaran yang kalo mau nyebrang harus ada surat vaksin, vaksin satu, vaksin dua sama antigen.” Tutupnya
Sementara itu, Tri Muliyanto salah seorang calon penumpang ferry menganggap dengan adanya pengetatan seperti ini akan lebih mudah dan aman dalam perjalanan.
“Ya lebih mudah, lebih aman kita dalam mencegah covid-19, harapannya kedepan kalo sudah menurun kasus covidnya nggak perlu ini (tes antigen/pcr) ya, karena sudah ada peduli lindungi, tapi kalo penyebarannya masih ya kita selama perjalanan juga pengen aman.” pungkasnya (Izzy/Amul)