Meski Buruh Sudah Merangsek ke Ruang Kerja Gubernur Banten, WH Tidak Akan Revisi UMP 2022 Selama Tidak Ada Intruksi Pusat - MEGATRUST

Home / Daerah

Kamis, 23 Desember 2021 - 08:00 WIB

Meski Buruh Sudah Merangsek ke Ruang Kerja Gubernur Banten, WH Tidak Akan Revisi UMP 2022 Selama Tidak Ada Intruksi Pusat

FOTO : Gubernur Banten Wahidin Halim saat di wawancari awak media, beberapa waktu lalu. dok Pemprov for Megatrust.co,id

FOTO : Gubernur Banten Wahidin Halim saat di wawancari awak media, beberapa waktu lalu. dok Pemprov for Megatrust.co,id

Megatrust.co.id, SERANG – Meski buruh Sudah Merangsek ke Ruang Kerja Gubernur Banten. Wahidin Halim yang akrab di sapa WH itu dengan tegas menyatakan tidak akan revisi UMP 2022 selama tidak ada intruksi pusat.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Soal tuntutan para buruh yang menuntut Gubernur Banten WH untuk merevisi Upah Minimum Provinsi atau UMP dan Upah Minimum Kabupaten atau UMK sebesar 5,4 persen, WH mengatakan, hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang pengupahan.

Baca Juga :  Anak-anak Usia 6-11 Tahun Disasar PMI Kota Tangerang Untuk Divaksin

“Penetapan UMP dan UMK sudah sesuai ketentuan dan aturan yang tertuang dalam undang-undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan” ujar Gubernur WH.

Dengan tegas WH mengatakan tidak akan merevisi UMP dan UMK selama tidak ada intruksi aturan dari pemerintah pusat.

“Saya patuh terhadap aturan yang berlaku, dan tidak akan merevisi keputusan selama tidak ada intruksi dari pemerintah pusat, dan sampai saat ini tidak ada intruksi revisi dari pemerintah pusat” Tegas WH.

Baca Juga :  Polda Banten Ungkap Hasil Otopsi Korban Ledakan di Pandeglang, Ini Hasilnya.

Berdasarkan informasi, ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten atau KP3B, Kota Serang dan para buruh juga masuk ke pendopo Gubernur Banten. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pedagang Dan Pengunjung Antusias Dengan Adanya Cilegon Fest 2023

Daerah

Seba Baduy, Warga Kanekes Keluhkan Sakit, Kadinkes Banten Ungkap Diagnosa

Daerah

Hadapi Bencana, PMI Kota Tangerang Matangkan Skill

Daerah

Berikut Rincian Honorer yang Tergabung dalam Fortrah Kota Cilegon. Ada 29 OPD yang Tergabung dari 35 OPD

Daerah

Hadirnya PT KSS di Pasar Keranggot Cilegon Bikin Resah Warga, Tulisan Penolakan Terpampang Disepanjang Jalan Pasar. Ada Apa?

Daerah

Keripik Pisang Asal Kota Cilegon Ternyata Pernah Mejeng di Perhelatan MotoGP Mandalika Hingga Masuk ke AKI Kemenparekraf

Daerah

Sinar Mas Land Resmikan Disrupto Digital Hub sebagai Wadah Pengembangan Startup di BSD City

Daerah

Pendaftaran PPS untuk Pemilu 2024 Telah Dibuka, KPU Cilegon Akan Rekrut Ratusan Orang