Tidak Berhenti di Enam Tersangka Buruh, Polisi Kembali Buru Tersangka Lain - MEGATRUST

Home / Hukrim / Peristiwa

Senin, 27 Desember 2021 - 18:45 WIB

Tidak Berhenti di Enam Tersangka Buruh, Polisi Kembali Buru Tersangka Lain

FOTO : Dua buruh mengenakan baju tahanan saat ekspos di Mapolda Banten, Senin (27/12/2021). Amul/Megatrust.co.id

FOTO : Dua buruh mengenakan baju tahanan saat ekspos di Mapolda Banten, Senin (27/12/2021). Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, SERANG – Tidak berhenti di enam tersangka buruh, Polisi kembali memburu tersangka lainnya, yang diduga ikut menerobos ke ruang kerja Gubernur Banten, pada Rabu (22/12/2021).

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

“Berdasarkan dokumentasi yang disampaikan pelapor serta dokumen yang didapat dari media sosial, ada 6 pelaku lainnya yang masih berada di luar,” ungkap Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga dalam press conference di Mapolda Banten, Senin (27/12/2021).

Shinto menjelaskan pasca penerimaan Laporan Polisi, personil Ditreskrimum Polda Banten bertindak cepat dengan mengidentifikasi pelaku berdasarkan dokumentasi yang disampaikan pelapor. Data pelaku diidentifikasi dengan menggunakan alat face recognizer Unit Inafis Ditreskrimum Polda Banten.

“Jadi berdasarkan alat yang dimiliki Unit Inafis bisa diidentifikasi para pelaku yang melakukan tindak pidana,” terang Kabidhumas didampingi Dirreskrimum Kombes Pol Ade Rahmat Idnal dan Kuasa Hukum Gubernur Banten, Asep Abdullah Busro.

Baca Juga :  Si Jago Merah Ngamuk di Salah Satu Ponpes di Kabupaten Serang.

“Sesuai dengan fakta-fakta hukum dan dokumentasi yang sudah dimiliki penyidik, selain 6 tersangka yang sudah diamankan, masih ada 6 pelaku lainnya yang masih dalam pencarian penyidik,” terang Shinto Silitonga.

Kabidhumas meminta kepada keenam oknum buruh yang terlibat melakukan perusakan atau melakukan hasutan untuk menerobos ruang kerja Gubernur Banten agar secara persuasif dapat datang ke penyidik Ditreskrimum Polda Banten.

Baca Juga :  Ledakan di Dalam Rumah di Pandeglang, Terdengar Sampai Jarak 10 KM

“Polda Banten mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menyampaikan pernyataan yang menyejukkan di ruang publik, dan mempercayakan penanganan terhadap para tersangka pada Polda Banten,” tandasnya.

Hal itu juga disampaikan oleh Pengacara Gubernur Banten Asep Abdullah Busro meminta kepada Polisi untuk dapat mengungkap siapa yang melakukan penghasutan terhadap buruh, sehingga buruh bisa menjadi nekat menduduki kursi Gubernur Banten.

“Kita minta juga selain rekan-rekan ini kan anggota dari oknum buruh saja, sementara gerakan aksi yang dilaksanakan tentunya ada penanggung jawab,” ujarnya.

Baca Juga :  Bawa Bom Molotov dan Sajam Saat Hendak Tawuran, Belasan Remaja Diringkus Polisi di Lokasi Berbeda

“Dalam konteks ini tentunya ada yang menggerakan, siapa yang menggerakan? siapa yang menyuruh? dan lain-lain, dan termasuk penanggung jawab aksi juga harus di ungkap ya Pak Dirreskrimum,” tambah dia.

Ia menilai, aksi tersebut yang sampai menduduki kursi kerja Gubernur Banten tentu ada penghasutan. Kendati begitu, pihaknya akan menyerahkan sepenuhkan kepada penyidik.

“Apakah ini ada terkait dengan penghasutannya atau kah hanya parsial saja tentu kita serahkan semuanya ke Dirreskrimum,” pungkasnya. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Sebelum Gempa, GAK Mengalami Erupsi Sebanyak 8 Kali dalam Sehari

Hukrim

Kasus Tahanan Polres Cilegon Tewas Dianiaya. Kuasa Hukum: ‘Kami Akan Kawal Sampai Tuntas’

Hukrim

Mantan Wali Kota Cilegon Iman Aryadi Bebas Bulan Depan. Kalapas : Tepatnya pada Tanggal 23 September

Hukrim

Maling Perlengkapan Wartawan, Pelaku Diringkus Polisi.

Peristiwa

Bersarang di Pohon Bambu, Petugas Damkar Cilegon Evakuasi Ular Piton 4 Meter

Hukrim

Areka vs CUS, Tebas Tangan Hingga Putus saat Tawuran, Pelaku Ngeringkuk di Jeruji Besi, Begini Kronologinya

Peristiwa

Warga Cilegon Ditemukan Tewas di Anyer, Disangka Sedang Tidur

Pemerintahan

Belum Maksimal Dalam Penyampaian Informasi Publik. Ini Pesan DKSIP ke KIM Cilegon