Megatrust.co.id, CILEGON – Sederet ungkap kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Cilegon pada tahun 2021. Pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor mendominasi.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengungkapkan, tindak pidana Curanmor di Kota Cilegon masih tergolong marak. Pasalnya tindak kejahatan ini lebih menonjol dibandingkan dengan tindak pidana lainnya.
“Kejahatan yang menonjol di tahun 2021 yaitu Curanmor roda 2 dan roda 4, untuk roda dua mendominasi sebanyak 58 persen untuk curanmor roda 4 sebanyak 53 persen,” kata Sigit kepada awak media di Mapolres Cilegon, Jumat (31/12/2021).
Dijelaskan Sigit, pelaku curanmor tentunya memiliki perhitungan yang matang dalam melakukan aksinya. Tentunya pelaku melakukan perhitungan untung dan rugi saat melakukan aksinya.
Tindak pidana tersebut 90 persen menyasar kendaraan yang tidak memiliki kunci ganda, artinya tidak memiliki dua kunci dan hanya memiliki satu kunci. Karena salah satu perhitungannya yaitu kecepatan dala melakukan pengambilan kendaraan.
“Kenapa tinggi angka curanmor ini, para pelaku kejahatan mirip dengan kita semuanya ketika melakukan kejahatan dia akan mengukur untung ruginya kecepatan dalam melaksanakan pencurian,” ujarnya.
“90 persen terjadi pencurian itu rata-rata tidak ada kunci ganda. Tidak ditambahi kunci, kami sarankan kepada masyarakat minimal memperlambat,” tambah dia.
Selain itu, Sigit mengungkapkan data kasus tindak pidana lainnya selama tahun 2021 yang ada di wilayah hukum Polres Cilegon, dan melakukan perbandingan dengan tahun 2020.
“Untuk kejahatan jumlah tindak pidana yang terjadi di tahun 2021 ini sejumlah 553 kasus, ditahun 2020 545 kasus sehingga naik sebesar 1,5 persen,” ungkapnya.
Kata Sigit, dari tindak pidana yang dapat diselesaikan oleh tim Reserse Kriminal Polres Cilegon maupun Polsek jajaran di tahun 2021 sebanyak 471 kasus, sementara pada tahun 2020 sebanyak 426 kasus. Sehingga penyelesaian kasus mengalami kenaikan sebesar 7 persen
“Jumlah kasus menonjol di tahun 2021 sebanyak 380 kasus, tahun 2020 sebanyak 391 kasus mengalamin penurunan sebanyak 3 persen,” ujarnya.
“Jumlah penyelesaian di tahun 2021 sebanyak 329 kasus dan bisa diselesaikan di tahun 2020 sebanyak 242 kasus, itu mangalami peningkatan sebanyak 24 persen lebih,” pungkasnya. (Amul/red).