Megatrust.co.id, SERANG, – Libur tahun baru, rupaya membuat petugas Polisi tidak mau kecolongan dalam penerapan Protokol Kesehatan atau Prokes di tempat wisata. Polisi langsung menyasar tempat wisata kolam berenang di wilayah Kabupaten Serang.
Hal itu dilakukan polisi untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Pasalnya saat ini varian baru Covid-19 sudah mulai masuk Indonesia yakni varian Omnicron.
“Patroli kita lakukan sesuai perintah Kapolres untuk mengetahui komitmen para pengelola tempat wisata dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19,” ungkap Kasat Samapta AKP Dadang Suafullah kepada PosKota, Minggu (2/1/2022).
Dadang menjelaskan sejumlah lokasi wisata yang menjadi sasaran patroli diantaranya, kolam renang Tirta Mas Ciruas di Kecamatan Ciruas, kolam renang di Kecamatan Carenang serta Bendung Pamarayan, Kabupaten Serang.
Dadang Saefullah menjelaskan kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan oleh personel Satsamapta merupakan tugas dalam rangka libur Natal dan tahun baru mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
“Polres Serang tidak melakukan penyekatan namun sesuai instruksi Mendagri ada pembatasan pengunjung sebanyak 50 persen di setiap lokasi wisata. Jadi kita ingin pastikan seluruh pengelola wisata sudah mematuhi Inmendagri tersebut,” terang Dadang.
Selain itu, patroli juga sebagai wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
“Selain itu juga, patroli ini untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat karena tidak sedikit masyakarat yang memanfaatkan momen libur tahun baru ini,” tandasnya.
Kasat Samapta juga memberikan imbauan kepada pengunjung tempat wisata agar tetap mematuhi prokes Covid-19, dengan selalu memakai masker dan menjaga jarak agar terhindar dari pandemi Covid 19,” tandasnya. (Amul/red)