Megatrust.co.id, CILEGON, – Ratusan kendaraan dari berbagai daerah diputarbalikan Polisi Polres Cilegon saat menuju tempat wisata Anyer Kabupaten Serang, di Jalan Lingkar Selatan atau JLS Kota Cilegon. Ini penyebabnya.
Diketahui, Polisi memberlakukan sistem ganjil genap terhadap jalur menuju wisata. Hal itu diberlakukan, untuk mengontrol jumlah pengunjung yang masuk objek wisata pantai Anyer hanya 75 persen dari kapasitas.
Minggu, 2 Januari 2022 Polisi terpaksa memberlakukan sistem ganjil genap di Jalan Lingkar Selatan atau JLS Kota Cilegon arah Ciwandan.
Ratusan kendaraan diputarbalikan polisi tidak jauh dari lampu merah PCI. Karena kapasitas objek wisata di pantai Anyer sudah mencapai 70 persen.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono melalui Kasi Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Darmawan mengatakan, sekira pukul 12.40 WIB petugas memutar balikan kendaraan yang akan menuju ke jalur wisata Anyer Cinangka.
“Hal itu dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan kapasitas tempat wisata tersebut sudah mencapai 75 persen pengunjung,” kata Sigit melalui rilis yang diterima Megatrust.co.id.
Dikatakan Sigit, langkah Polisi merupakan sesuai dengan instruksi Mendagri Nomor 66 tahun 2021 dan instruksi Wali Kota Cilegon Nomor 7 Tahun 2021. Maka seluruh kendaraan yang akan menuju jalur wisata untuk sementara waktu dilakukan pemutarbalikan
“Pemberlakukan ganjil genap seperti yang kita lakukan saat ini dan pemutarbalikan kendaraan pada saat kapasitas wisata sudah mencapai 70%,” ujarnya.
Sigit menjelaskan pemutar balikan kendaraan tidak berlaku untuk warga masyarakat Anyer Cinangka maka kami melakukan secara selektif dengan melihat kartu tanda penduduk atau KTP.
“Jika benar warga tersebut merupakan warga asli warga Anyer Cinangka maka akan kami boleh kan melintas di pos pemeriksaan ganjil genap tepatnya di Simpang JLS ciwandan,” tandasnya. (Amul/red)