Megatrust.co.id, SERANG, – Buruh dan mahasiswa berencana akan mengepung kantor Gubernur Banten Wahidin Halim pada Rabu (5/1/2022), di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten atau KP3B di Kecamatan Curug, Kota Serang. Ini tuntutannya.
Seluruh aliansi buruh akan mengerahkan masa dengan total kurang lebih sebanyak 15.000 dan bergabung dengan mahasiswa. Buruh membawa sejumlah aspirasi yang akan di sampaikan besok.
Ini sejumlah Aspirasi buruh dalam aksi Rabu 5 Januari 2022
- Menuntut Gubernur Banten merevisi Surat Keputusan terkait Upah Minimum Kota/Kabupaten tahun 2032 yang awalnya 0,8 persen menjadi 5,4 persen
Meminta Gubernur Banten Wahidin Halim menjabat laporan terhadap buruh yang beberapa waktu dilaporkan ke Polda Banten
Meminta Gubernur Banten tidak melakukan kriminalisasi terhadap buruh dan mahasiswa
Meminta Gubernur Banten Wahidin Halim menggratiskan biaya pendidikan di Provinsi Banten.
Sejumlah tuntutan buruh itu disampaikan oleh Ketua DPD SPN Provinsi Banten Intan Indria Dewi, pihaknya akan bergabung bersama serikat buruh lainnya dan melakukan konvoi dari Tangerang, Serang, sampai ke KP3B.
“Kita akan kompoi dari Tangerang Selatan sampai Kabupaten Tangerang, kemudian Kabupaten Serang sampai ke KP3B,” katanya kepada Megatrust.co.id, melalui sambungan telepon.
“Besok kita akan melakukan aksi, diperkirakan masa buruh yang akan turun sebanyak 15.000 masa yang terdiri dari buruh dan mahasiswa,” tambah dia.
Dalam aksinya itu, Intan mengungkapkan, pihaknya akan membawa sejumlah tuntutan kepada Gubernur Banten.
“Yang pertama kami masih menuntut gubernur untuk menaikan UMK tahun 2022 sebesar 5,4 persen dari 2021. Kemudian yang kedua kita juga menuntut agar Gubernur Banten mencabut laporan dan gugatan terhadap anggota serikat pekerja dan serikat buruh,” katanya.
“Ketiga kita meminta untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap buruh dan mahasiswa, kemudian ke empat agar menggratiskan biaya pendidikan,” sambungnya.
Ia pun mengancam, jika tidak dikabulkan tuntutan buruh dalam aksi 5 Januari 2022. Pihaknya akan menggugat Gubernur Banten Wahidin Halim ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.
“Jika tidak dikabulkan oleh Gubernur Banten masih ada langkah-langkah yang akan kita persiapkan selain memang gerakan, kalau Gubernur tidak mau merevisi kita akan melakukan gugatan ke PTUN terkait dengan penetapan tersebut,” katanya.
Ia menilai, permintaan buruh terkait kenaikan upah sebesar 5,4 persen merupakan hal yang wajar dan sudah mendapatkan persetujuan dari APINDO atau Asosiasi Pengusaha Indonesia
“Angka tersebut bukan hanya kita meminta saja, menurut kajian kami angka tersebut berdasarkan melihat dari inplasi dan pertumbuhan ekonomi secara nasional,” ujarnya.
“Angka tersebut juga sudah disepakati oleh unsur APINDO dalam hal ini pengusaha dengan para serikat buruh, makanya seharusnya tidak menjadi soal ketika gubernur Banten menaikan angka di 5,4 persen tersebut karena sudah ada kesepakatan,” tambah dia.
Terkait aksi, 5 Januari 2022. Intan menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa strategi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat jumlah masa sangat banyak mencapai 15.000 buruh
“Dalam aksi, tentunya kita sudah menyiapkan juga beberapa strategi untuk menjaga, agar aksi ini tetap menjadi aksi damai dan tidak anarkis. Kita juga memiliki Garda dan Laskar karena mereka dibentuk sebagai satuan tugas agar menjaga supaya aksi ini berjalan dengan baik,” katanya.
“Strategi itu salah satunya komunikasi, kita juga sudah melakukan teklap atau teknis lapangan, kita juga sudah menyiapkan beberapa hal yang memang untuk meminimalisir segala bentuk provokasi dari pihak-pihak yang memang tidak bertanggung jawab ataupun yang mencoba menunggangi aksi buruh ini,” ungkapnya. (Amul/red)