Megatrust.co.id, CILEGON – Aparatur Sipil Negara atau ASN beli baju dan sandal di mall saat jam kerja, langsung di ciduk tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja atau SatpolPP, BKPP dan Inspektorat, Rabu (5/1/2022).
Informasi yang berhasil dihimpun Megatrust.co.id, sedikitnya 26 ASN terjaring razia tim gabungan. Mereka kedapatan keluyuran di sejumlah mall di Kota Cilegon pada jam kerja, para akhirnya mereka terjaring razia tim gabumgan tersebut.
Tim gabungan ini terdiri dari Satpol PP Kota Cilegon, BKPP Kota Cilegon, serta Inspektorat Kota Cilegon. Tim ini berhasil menjaring para ASN yang keluyuran di lima mall, yakni Cilegon Center Mall atau CCM, Mall Transmart Cilegon, City Mall, Ramayana Mall, serta Edi Toserba.
Kepala BKPP Kota Cilegon Achmad Jubaedi mengatakan, razia dilakukan dalam rangka pembinaan terhadap para ASN di Lingkungan Pemkot Cilegon.
“Kami kan sudah memulai terkait pendisiplinan jam kerja melalui Epresensi Cilegon yang ada di smartphone. Ketika sudah masuk jam kerja, ada earlywarning dari hp mereka. Ketika itu sudah menyala namun masih berada di mall, itu kan berarti tidak mematuhi,” katanya saat dihubungi melalui telepon genggam, Rabu (5/1/2021).
Menurut pria yang akrab disapa Bedi, rata-rata para ASN yang terkena razia kedapatan tengah menyantap makanan di sejumlah restoran. Ada pula yang sedang berbelanja di toko pakaian dan sandal.
“Ada yang sedang makan, ada pula yang berbelanja,” ujarnya.
Atas perbuatannya itu, lanjut Bedi, 18 ASN yang terjaring razia di mall hanya mendapatkan surat teguran. Dimana surat itu dikirim ke masing-masing OPD tempat mereka bekerja.
“Kami layangkan surat teguran ke masing-masing OPD. Untuk selanjutkan, OPD yang akan memberikan sanksi kepada mereka,” tuturnya.
Terpisah, senada disampaikan Kepala Bidang atau Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan Kesejahteraan, dan Administrasi BKPP Kota Cilegon Budhi Mustika, menyampaikan para ASN yang terjaring Rajia itu saat jam kerja.
“Ketika jam kerja sudah masuk lalu mereka masih berada di luar, itu kan terlacak. Hal itu dilakukan dalam rangka pendisiplinan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan pada Satpol PP Kota Cilegon Sofwan Maksudi mengatakan, pihaknya mengerahkan 24 personel dalam kegiatan tersebut. Dimana puluhan personel itu dibagi dua tim selama razia dilakukan.
“Kami bagi menjadi dua tim, seluruhnya ada 24 personel,” katanya.
Menurut Sofwan, hasil dari razia tersebut diserahkan kepada BKPP Kota Cilegon. Ia membenarkan telah merazia belasan ASN saat kegiatan dilakukan. “Ada belasan yang berhasil razia, hasilnya kami serahkan ke BKPP Kota Cilegon,” ujarnya. (Amul/red)