Megatrust.co.id, CILEGON, – Karyawan dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Kota Cilegon dites urine oleh Badan Narkotika Nasional atau BNN Kota Cilegon pada Rabu (5/1/2022).
BUMD Kota Cilegon yang melaksanakan tes urine yakni PT Pelabuhan Cilegon Mandiri atau PT PCM. Dirut : ‘Profesional dan Integritas saja Tidak Cukup’.
Pantauan Megatrust.co.id di lokasi, usai melaksanakan Memorandum of Understanding atau MoU antara PT PCM dan BNN Kota Cilegon, langsung Direksi PT PCM mengisi daftar tes urine.
Pertama Direktur Utama PT PCM Muhammad Willy mengisi buku tes urine dan melaksanakan tes urine, kemudian disusul oleh Direktur Operasional dan jajaran Komisaris PT PCM melaksanakan tes urine. Setelah itu sedikitnya sebanyak 70 karyawan PT PCM ikut dalam tes urine yang diselenggarakan BNN Kota Cilegon itu.
Pelaksanaan tes urine tersebut diinisiasi oleh Direksi PT PCM tersendiri dan melakukan MoU dengan BNN Kota Cilegon selama 3 tahun ke depan. Hal itu dilakukan agar para pekerja di BUMD yang mengurus Kepelabuhan itu bisa terbebas dari barang haram.
Direktur utama PT PCM Muhamad Willy menjelaskan, dalam bekerja dan mengurus soal kepelabuhanan itu tidak mudah, tidak hanya cukup dengan profesional dan integritas saja.
Dirinya akan meyakinkan kepada masyarakat dan pemerintah Kota Cilegon bahwa selain profesional dan integritas, karyawan PCM terbebas dari barang haram dan sehat.
“Seperti kami sampaikan kepada teman-teman profesional dan integritas saja itu tidak cukup, kalau karyawannya tidak sehat,” kata Willy kepada awak media, diruang rapat PCM.
Ia menjelaskan, pihaknya sengaja melakukan MoU dengan BNN Kota Cilegon. Hal itu untuk meyakinkan masyarakat dan pemerintah kota Cilegon bahwa karyawan di PT PCM itu terbebas dari narkoba dan semuanya berbadan sehat.
“Khusus dengan BNN ini kami ingin BUMD ini milik masyarakat Cilegon, terisi oleh orang-orang yang berkompeten, profesional, sehat, dan kami semua bisa dipercaya untuk menjalankan perusahaan ini dengan baik ke depannya,” katanya.
Jangan sampai ada hal-hal yang tidak perlu terjadi disini. Jadi kami semua sangat perlu dukungan dari karyawan dan semua pihak termasuk BNN,” sambung dia.
Lebih lanjut, Willy mengungkapkan, pihaknya membuat MoU dengan BNN selama 3 tahun ke depan, perihal nanti mungkin tesnya bisa setiap tiga bulan, atau per 6 bulan atau per 1 tahun. “Itu nanti kami atur kemudian,” terangnya.
Disinggung terkait jika ada kemungkinan karyawan yang terdeteksi menggunakan narkotika. Willy belum bisa menjelaskan secara lanjut sangsi apa yang nantinya akan diberikan kepada karyawan tersebut.
“Kalau seandainya ada yang terindikasi menggunakan zat aditif kita belum punya rencana yang komprehensif seandainya ada yang kena kita mau apain,” katanya.
“Karena saya yakin karyawan disini itu baik baik, saya berhusnuzon. Kalau saya tanamkan ketidakpercayaan kepada anak buah saya, repot saya juga. Selain saya percaya mereka sehat, saya juga percaya bahwa mereka dapat dipercaya memegang amanah,” tambah dia.
Ditempat yang sama Kepala BNN Kota Cilegon Raden Fadjar Widjanarko mengatakan, tes urine yang dilakukan pihaknya terhadap karyawan PCM merupakan terusan dari program P4GN yang sudah di MoU kan antara BNN Kota Cilegon dengan Pemerintah Kota Cilegon.
“Kami selalu menerima itikad baik dari stakeholder dari karena ini turunan perjanjian dengan Wali Kota Cilegon. Karena MoU besar sudah, antara Wali Kota Cilegon dengan BNN jadi tinggal melanjutkan saja,” terangnya.
“Dalam pelaksanaannya upayanya yaitu pencegahan yaitu pada pelaksanaan P4GN. Salah satunya deteksi dini tes urine, penyuluhan, dan rehabilitasi bila ada temuan,” sambungnya. (Amul/red)