Tawuran Pelajar di Kota Serang Sebabkan Nyawa Melayang di Jalan - MEGATRUST

Home / Hukrim

Jumat, 14 Januari 2022 - 15:34 WIB

Tawuran Pelajar di Kota Serang Sebabkan Nyawa Melayang di Jalan

FOTO : Ilustrasi istok

FOTO : Ilustrasi istok

Megatrust.co.id, SERANG, – Tawuran pelajar antar sekolah sebabkan nyawa melayang di jalan. Tawuran pelajar, itu terjadi di Jalan Bhayangkara, Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten, pada Kamis (13/1/2022).

Informasi yang dihimpun Megatrust.co.id, pelajar berinisial MA (16) meregang nyawa di rumah sakit Sari Asih usai terkena sabetan senjata tajam atau saja saat tawuran.

Baca Juga :  Bawa Bom Molotov dan Sajam Saat Hendak Tawuran, Belasan Remaja Diringkus Polisi di Lokasi Berbeda

Tawuran itu melibatkan sekitar 30 pelajar pada Kamis sore, sekelompok pelajar dari arah Cipocok Jaya dan Penancangan bertemu di lokasi kejadian, kemudian bentrok kedua pelajar itu pun terjadi.

Pada peristiwa tersebut, terdapat sejumlah pelajar membawa petasan, samurai, hingga celurit, yang dibawa ke lokasi kejadian yang selalu ramai dengan arus lalu lintas kendaraan.

Baca Juga :  Pake Topeng, Aksi Perampokan di Alfamart Cimone Terekam CCTV

“Benar (tawuran-red) pelajar. Anggota kita sedang mengejar pelakunya,” kata Kapolres Serkot, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, yang diterima Megatrust.co.id.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga korban yang meninggal merupakan siswa dari SMK 1 PGRI Kota Serang. MA mendapatkan tiga luka tusukan di bagian punggung, dada kanan dan lengan kanan.

Luka itu menembus hingga ke paru-paru dan menyebabkan gagal nafas, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Pake Topeng, Aksi Perampokan di Alfamart Cimone Terekam CCTV

Korban sempat dibawa ke RS Sari Asih, diberi pertolongan medis berupa pacu jantung dan bantuan pernapasan. Saat datang ke RS, korban dalam keadaan koma dan kehabisan banyak darah. (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pria Tanpa Identitas Diduga ODGJ Ditemukan Tewas di Merak, Bawa Surat Dari Dinsos Lampung

Hukrim

Uang Negara yang Digondol Maling, Dieksekusi Kejari Cilegon. Segini Nilainya.

Hukrim

Jaga Anak Baik-baik, Pecandu Sabu Selipkan Paket di Dompet Langsung Dicomot Polisi

Hukrim

Sederet Ungkap Kasus di Wilayah Hukum Polres Cilegon Tahun 2021. Curanmor Mendominasi

Hukrim

Polisi Periksa Terduga Pelaku yang Bawa Bayi Dalam Tas dan Minta Dikuburkan

Hukrim

Pegawai Salon di Kota Serang Jadi Korban Jambret, Korban Sempat Teriak Maling

Hukrim

Polisi Bongkar Motif Remaja Tawuran di Cilegon

Hukrim

Diduga Jadi Korban Penganiayaan di Dalam Tahanan Polres Cilegon. Keluarga Minta Usut Tuntas