Usai Diguncang Gempa, Gubernur Banten Tetapkan Kondisi Luar Biasa Darurat Bencana - MEGATRUST

Home / Daerah

Sabtu, 15 Januari 2022 - 21:46 WIB

Usai Diguncang Gempa, Gubernur Banten Tetapkan Kondisi Luar Biasa Darurat Bencana

FOTO : Gubernur Banten Wahidin Halim. dok Pemprov Banten

FOTO : Gubernur Banten Wahidin Halim. dok Pemprov Banten

Megatrust.co.id, SERANG, – Jumat 14 Januari 2022 lalu wilayah Provinsi Banten diguncang gempa dengan magnitudo 6.6, Gubernur Banten Wahidin Halim langsung tetapkan kondisi luar biasa darurat bencana.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Gubernur Banten Wahidin Halim atau WH menyatakan akan segera menerbitkan surat keputusan keadaan luar biasa darurat bencana.

Baca Juga : Update Data Sementara Pasca Gempa Guncang Banten Berkekuatan Magnitudo 6.6

Hal itu dilakukan Gubernur Banten Wahidin Halim usai Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak menerbitkan surat keputusan keadaan luar biasa darurat bencana di wilayahnya.

Tidak hanya itu, WH juga menginstruksikan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Provinsi Banten untuk bangun soliditas dalam penanganan warga terdampak gempa.

Baca Juga : Dampak Gempa Berkekuatan Magnitudo 6.7. Bupati Lebak: 10 Kecamatan Terdampak.

“Kita punya dana cadangan, cadangan beras ada di Dinas Ketahanan Pangan. Kita inventaris bantuan sosial untuk segera disalurkan,” kata WH dalam Rapat Koordinasi Penanganan Cepat Bencana Gempa yang terjadi tgl 14 Januari 2022 di Wilayah Kabupaten Pandeglang, Sabtu, (15/1/2022), secara virtual.

“Saya tunggu pernyataan keadaan luar biasa dari Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak untuk lakukan apa yang harus kita lakukan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, WH juga mengungkapkan setelah penanganan pertama terhadap pengungsi selanjutnya dilakukan penanganan sosial.

Baca Juga : Paska Gempa Bumi Guncang Banten, Sejumlah Wilayah di Pesisir Laut Terpantau Aman

“Penanganan terhadap para pengungsi sudah dilakukan dengan baik dan benar sesuai laporan Bupati Pandeglang. Bila perlu, BPBD Provinsi Banten menambah lagi tenda-tenda darurat yang sudah didirikan itu,” ungkapnya.

“Yang sakit dibawa ke rumah sakit atau mendapatkan penanganan kesehatan. Dinas Kesehatan agar bangun soliditas dengan Puskesmas dan tenaga kesehatan. Untuk penanganan sosial segera dirikan dapur umum,” tambah dia. (Amul/red)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Robinsar-Fajar Tak Tahu Ada Anggaran Untuk Pakaian Dinas dari Pemkot Cilegon, Pilih Ngukur Sendiri

Daerah

Pembelajaran Tatap Muka SMA dan SMK Digelar September. WH : ‘Vaksin Sebagai Syarat’

Daerah

Sadar Pengaruh ke Masyarakat, Bawaslu Sambangi Kampus Dorong Partisipatif Mahasiswa

Daerah

Kecamatan Jombang Penyumbang Penderita DBD Terbanyak

Daerah Inovasi

Perda Kawasan Tanpa Rokok Jadi Dasar Kota Cilegon Sabet Penghargaan Pastika Parahira

Daerah Inovasi

Optimalkan Mal Pelayanan Publik, Helldy Ajak RT dan RW se Kota Cilegon

Daerah

Ketua DPRD Kota Cilegon Akan Kawal Penentuan Plafon Penyertaan Modal Hingga Rp100 miliar ke BJB

Daerah

Balita dan Ibu Hamil di 13 Kelurahan di Cilegon Tidak Dapat Makanan Tambahan dari Pemerintah