Megatrust.co.id, SERANG, – Bidang Humas Polda Banten membenarkan adanya dua warga Kota Cilegon yang menjadi korban Kecelakaan maut di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Jumat, (21/1/2022) sekira pukul 06.15 WITA.
Informasi yang dihimpun Megatrust.co.id, kecelakaan maut tersebut terjadi di lampu Merah simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baca Juga :Â Mabes Polri Kerahkan Tim TAA Usut Kecelakaan Beruntun di Balikpapan
Kendaraan yang antre di lampu merah langsung digusur oleh truk tronton dari arah belakang. Seketika suasana menjadi mencekam bak musibah besar.
Atas peristiwa itu, dua warga Kota Cilegon menjadi korban. Hal itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga melalui rilis Polda Banten yang diterima Megatrust.co.id.
Baca Juga :Â TNI-Polri Gagalkan Pelajar SMP yang Mau Tawura, Sampe Ngumpet di Got
“Benar, ada 2 korban laka lantas di Kaltim yang merupakan penduduk Cilegon,” katanya melalui pesan singkatnya.
Dikatakan Shinto, kedua korban itu bernama Jhon Efendi Harahap, 38 tahun , warga Citangkil Cilegon, Juni Dedi Ricardo Saragih, 44 tahun, warga Gedong Dalem, Jombang Cilegon.
Baca Juga :Â Serem! Baru Pindah ke Gedung Barjas, ASN Pemkot Cilegon Kesurupan Usai Salat Ashar
“Warga Gedong dalem akan di makamkan di Kota Cilegon, saat ini keluarga korban sedang menunggu jenazah di kediamannya, sementara warga Kecamatan Citangkil akan di makamkan di Medan,” ujarnya.
Atas peristiwa tersebut, kepolisian Polda Banten merasa prihatin atas musibah yang menimpa korban di Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Kami turut berduka cita mendalam atas meninggalnya warga Cilegon, Banten dalam laka lantas maut di Kaltim,” pungkasnya. (Amul/Red)