TNI-Polri Gagalkan Pelajar SMP yang Mau Tawura, Sampe Ngumpet di Got - MEGATRUST

Home / Hukrim

Jumat, 21 Januari 2022 - 08:02 WIB

TNI-Polri Gagalkan Pelajar SMP yang Mau Tawura, Sampe Ngumpet di Got

FOTO : Salah seroang pelajar masuk ke dalam got usai digagalkan TNI-Polri saat hendak tawuran di Kota Serang, Dok Polisi.

FOTO : Salah seroang pelajar masuk ke dalam got usai digagalkan TNI-Polri saat hendak tawuran di Kota Serang, Dok Polisi.

Megatrust.co.id, SERANG, – TNI-Polri berhasil menggagalkan pelajar SMP yang mau tawuran pada Kamis (20/1/2022), sekira pukul 16.00 WIB. Sampe ngumpet di got.

Para pelajar ini bak tidak punya pendidikan baik dari sekolah maupun kedua orang tua. Bagaimana tidak, masih berstatus pelajar SMP, malah ingin tawuran. Beruntung sebelum hal itu terjadi, bisa dibubarkan oleh TNI-Polri.

Baca Juga : Tawuran Pelajar di Kota Serang Sebabkan Nyawa Melayang di Jalan

Pelajar yang diketahui berasal dari SMP 17, SMP 3 dan SMP Assaniyah, bertemu di lapangan perumahan Banten Indah Permai (BIP) untuk tawuran. Tak tanggung, para pelajar itu bahkan sampai membawa beberapa senjata tajam atau sajam berupa cerulit.

“Anggota mengamankan sajam berupa satu buah celurit dan satu buah BR yang terbuat dari besi holo,” kata Kapolres Serkot, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, melalui pesan elektroniknya yang diterima Megatrust.co.id, Kamis (20/01/2022).

Bahkan ada satu pelajar yang terpaksa ngumpet di dalam got, naas aksinya itu malah ketahuan TNI-Polri yang menghandang rencana aksi tawuran. Satu orang yang tertangkap karena bersembunyi di got, kini sudah dibawa ke Mapolsek Serang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga : Kantongi Obat Keras, Warga Cilegon Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang Kota

“Pelaku diamankan untuk diminta keterangan lebih lanjut. Semoga dengan upaya pembubaran tersebut bisa memberikan rasa aman dan nyaman ke masyarakat,” terangnya.

Dari pembubaran rencana tawuran pelajar SMP itu, TNI-Polri menangkap satu orang, sedangkan yang lainnya berhasil kabur dari kejaran. Polisi berencana memanggil orangtua dan pihak sekolah.

Baca Juga : Satreskrim Polres Lebak Polda Banten Ringkus Tiga Pelaku Pengeroyokan Siswa di Gunung Kencana

“(Diamankan) satu orang. Panggil pihak sekolah yang bersangkutan,” kata Kanit Reskrim Polsek Calung, Ipda Irwan Nova, melalui pesan elektroniknya yang diterima Megatrust.co.id, Kamis (20/01/2022). (Amul/red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Maling Perlengkapan Wartawan, Pelaku Diringkus Polisi.

Hukrim

Rekontruksi Penganiayaan di Rutan Polres Cilegon. ‘Korban Diinjak Perut hingga Mengeluarkan Kotoran dan Muntah’

Hukrim

Kasus Ibu Bawa Bayi Dalam Tas di Cilegon, Ini Faktanya…

Hukrim

Nekat! Dua Warga Aceh Simpan Narkoba di Dalam Tubuh lewat Anus, Berujung Diringkus Polisi. Begini Kronologinya

Hukrim

Satresnarkoba Polres Cilegon Ringkus Pengedar Narkoba di Kota Cilegon, Wakapolres : Jika Beredar, Lebih dari 4000 Generasi Bangsa Rusak

Hukrim

Ajak Tawuran Live Instagram Puluhan Gengster di Tangerang Ditangkap Polisi, Mayoritas Dibawah Umur

Hukrim

Curiga Tidak Masuk Kerja, Karyawati Hotel Ditemukan Tewas Dikontrakan. Pagi Hari Tetangga Sempat Lihat Beli Gas Elpiji

Hukrim

Ditemukan Suami, Istri Terbujur Kaku di Kasur Kamar Kos