Komisi IV DPRD Kota Tangerang Sebut Marak Galian Bikin Rusak Jalan - MEGATRUST

Home / Pemerintahan / Peristiwa

Minggu, 23 Januari 2022 - 14:40 WIB

Komisi IV DPRD Kota Tangerang Sebut Marak Galian Bikin Rusak Jalan

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Apanudin

Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Apanudin

Megatrust.co.id, TANGERANG, – Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang Apanudin angkat bicara soal banyaknya galian yang memicu kerusakan dan kesemrawutan bahu jalan atau trotoar di Kota Tangerang.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Politisi Gerindra ini menyebut, kegiatan galian seperti kabel PLN, pipa PGN, jaringan fiber optic dan sejenisnya itu banyak merusak jalan sehingga mengundang keluhan masyarakat.

Baca Juga :  Group I Kopasus Lumpuhkan Penjahat yang Menyandera Pejabat di Kantor Pemkot Cilegon

Terutama pasca kegiatan (galian-red), kata Apanudin, terkadang tidak dilakukan pemadatan dan pembetonan pada bahu jalan oleh pihak yang berkepentingan.

“Nah, itukan yang menyebabkan kerusakan kesemrawutan,” ujarnya, saat dikonfirmasi melalui seluler, Minggu (23/1/2022).

Nampak bekas galian yang rusak di bahu jalan wilayah Kota Tangerang baru baru ini.

Galian tersebut menurutnya tidak memperhatikan sisi estetika dan kebersihan, baik saat pelaksanaan maupun pasca pelaksanaan.

“Belum lagi setelah selesai, bahu jalan yang dibongkar tidak dilakukan pemadatan dan pembetonan,” katanya.

Baca Juga :  Hati-Hati! Cawan Qolbu Sempit dan Tertutup Semua Akan Jadi Masalah. Lapangkan dengan Kalimat ini. Kata Ustad Adi Hidayat

Malahan, lanjut Apanudin, material bahu jalan yang dibongkar untuk kepentingan galian berserakan hingga ke badan jalan. Apalagi, material dari galian yang dimasukan ke dalam karung hanya ditumpuk secara asal.

“Padahal kalau saya lihat galian pipa PT Moya itu sangat rapih, baik saat penggalian maupun setelahnya. Itu sangat bagus, mereka lakukan pembetonan pada bahu jalan yang digali,” tukasnya.

Disisi lain, kata dia, hingga saat ini tidak ada aturan yang jelas untuk meminimalisasi kesemerawutan dan kerusakan dampak galian tersebut. Sehingga, pihak yang berkepentingan seakan tidak memiliki beban pasca kegiatan.

Baca Juga :  Sopir Truk Diduga Dipalak di Merak, Polisi Amankan 2 Pelaku

“Aturannya memang belum jelas. Apa sanksinya, juga belum jelas. Nah, kepala daerah kan bisa bikin aturannya, seperti Perwal misalnya,” jelasnya.

Lebih lanjut pria yang akrab disapa Jalu itu mengatakan dalam Perwal nanti ada poin-poin kewajiban yang mengikat kepada pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan galian tersebut.

Lantas ia pun membandingkan dengan sistem penataan kota seperti di Kota Semarang dan Palembang. Di dua kota itu, kata Jalu, pemerintah daerah setempat telah membangun sarana utilitas untuk jaringan kabel maupun perpipaan.

“Pihak eksekutif harusnya menyediakan sarana utilitas seperti di kota-kota itu. Kalau sudah ada sarana utilitas, kan tidak ada lagi galian-galian yang merusak bahu jalan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kuliner Surabaya Peninggalan Nenek Moyang Wajib Dicoba. Nomor 3 Pasti Ketagihan

Atas dasar itu, ia mendorong Pemkot Tangerang untuk menyediakan utilitas guna menyelesaikan permasalahan kesemerawutan akibat adanya galian-galian kabel dan perpipaan tersebut.

Meski begitu, Jalu beranggapan hal tersebut bergantung pada keseriusan kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Tangerang.

“Ini kan tergantung kebijakan kepala daerah. Mau atau tidak? Meski anggarannya besar, tapi kalau dilakukan secara bertahap tentu bisa saja terwujud,” tandasnya. (Helmi/Amul/Red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Maling Perlengkapan Wartawan, Pelaku Diringkus Polisi.

Peristiwa

Cerita Pemilik Warung yang di Hantam Truk Tangki, Hingga Kayu Nancap di Perut Sopir

Peristiwa

Tempat Sandar Perahu Nelayan di Cilegon, Beralih Fungsi Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Peristiwa

Pelajar SMP Dikabarkan Hanyut di Kanal Sungai PT. Chandra Asri. Begini Kronologinya

Hukrim

Belasan Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Serang Kerap Beraksi Di Siang Hari

Peristiwa

Viral! Diduga Komandan Dikeroyok Sopir Angkot, 1 Kompi TNI Turun Tangan. Netizen : ‘Salah Pilih Lawan Kalean’

Peristiwa

Jalan Wisata ke Anyer di Kota Serang Tertimbun Matrial Longsor

Hukrim

Dana Hibah untuk Kesenian Banten, Malah di Korupsi. Segini Kerugian Negara