Megatrus.co.id, TANGERANG, – Kampus Universitas Muhammadiyah Tangerang atau UMT dituding rusak jatidiri mahasiswa. Pasalnya, manajemen kampus menerapkan Kebijakan NKK-BKK.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa atau KBM di kampus UMP melakukan aksi unjuk rasa di halaman kampus UMT, Cikokol, Kota Tangerang, pada Senin (24/1/2022).
Mahasiswa menuntut manajemen kampus mencabut kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus dan Badan Koordinasi Kampus atau NKK-BKK.
Selain tuntutan untuk manajemen kampus, Mahasiswa yang melaukan aksi unjuk rasa juga mengecam sikap manajemen kampus lantaran dinilai membuat kebijakan yang merusak jatidiri mahasiswa.
Humas aksi Mahasiswa UMT Bergerak, Shandi mengatakan, NKK-BKK telah tumbuh di UMT. Menurut dia, kebijakan NKK-BKK yang ada di dalam kampus untuk melumpuhkan nalar berfikir kritis mahasiswa.
“Penerapan NKK-BKK di kampus UMT sejatinya telah merusak moral dan jatidiri sebagai mahasiswa yang notabenenya sebagai agen perubahan dan kontrol sosial sebuah bangsa,” kata Shandi di halaman kampus UMT, Cikokol, Kota Tangerang.
Shandi menceritakan, sejak tahun 1990 an mahasiswa telah menolak keras kebijakan NKK-BKK. Kemudian, UMT dalam penerapan kebijakan NKK-BKK secara tidak langsung telah mengkerdilkan mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial bangsa Indonesia, serta telah membuat tumpul nalar kritis mahasiswa.
Kata dia, Kebijakan NKK-BKK yang diterapkan manajemen kampus UMT seperti pembatasan untuk mahasiswa beraspirasi.
Shandi mencotohkan salah satunya seperti adanya pembatasan jam aktifitas sampai jam 22.00 WIB malam, pelarangan merokok di halaman kampus. Ia juga menilai, pihak rektor menganggap dirinya orang tua mahasiswa (feodal) yang tidak boleh ditentang.
Untuk memasifkan NKK-BKK dikalangan mahasiswa. Shandi kembali mengungkapkan, pihak kampus telah menggunakan tangan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), untuk mengambil alih estafet kepemimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dengan menciptakan konflik horizontal sesama mahasiswa.
“Pihak kampus telah bermetamorfosis menggunakan tangan organisasi yang mengklaim pemilik satu-satunya Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM-red), dalam hal ini yang dimaksud IMM untuk mengambil alih Presiden Mahasiswa (Presma) UMT dengan dibuatnya dualisme ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM),” tukasnya. (Helmi/Amul/red)