Kampus UMT Dituding Rusak Jatidiri Mahasiswa, Unjuk Rasa Tolak NKK-BKK - MEGATRUST

Home / Daerah

Senin, 24 Januari 2022 - 22:54 WIB

Kampus UMT Dituding Rusak Jatidiri Mahasiswa, Unjuk Rasa Tolak NKK-BKK

Ratusan mahasiswa UMT saat menggelar aksi di halaman kampusnya, Cikokol, Kota Tangerang.

Ratusan mahasiswa UMT saat menggelar aksi di halaman kampusnya, Cikokol, Kota Tangerang.

Megatrus.co.id, TANGERANG, – Kampus Universitas Muhammadiyah Tangerang atau UMT dituding rusak jatidiri mahasiswa. Pasalnya, manajemen kampus menerapkan Kebijakan NKK-BKK.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa atau KBM di kampus UMP melakukan aksi unjuk rasa di halaman kampus UMT, Cikokol, Kota Tangerang, pada Senin (24/1/2022).

Mahasiswa menuntut manajemen kampus mencabut kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus dan Badan Koordinasi Kampus atau NKK-BKK.

Selain tuntutan untuk manajemen kampus, Mahasiswa yang melaukan aksi unjuk rasa juga mengecam sikap manajemen kampus lantaran dinilai membuat kebijakan yang merusak jatidiri mahasiswa.

Baca Juga :  Mendapat Intruksi dari Megawati, Bantaran Sungai Cisadane Ditanam Mangrove

Humas aksi Mahasiswa UMT Bergerak, Shandi mengatakan, NKK-BKK telah tumbuh di UMT. Menurut dia, kebijakan NKK-BKK yang ada di dalam kampus untuk melumpuhkan nalar berfikir kritis mahasiswa.

“Penerapan NKK-BKK di kampus UMT sejatinya telah merusak moral dan jatidiri sebagai mahasiswa yang notabenenya sebagai agen perubahan dan kontrol sosial sebuah bangsa,” kata Shandi di halaman kampus UMT, Cikokol, Kota Tangerang.

Shandi menceritakan, sejak tahun 1990 an mahasiswa telah menolak keras kebijakan NKK-BKK. Kemudian, UMT dalam penerapan kebijakan NKK-BKK secara tidak langsung telah mengkerdilkan mahasiswa sebagai agen perubahan dan kontrol sosial bangsa Indonesia, serta telah membuat tumpul nalar kritis mahasiswa.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kota Tangerang Sebut Marak Galian Bikin Rusak Jalan

Kata dia, Kebijakan NKK-BKK yang diterapkan manajemen kampus UMT seperti pembatasan untuk mahasiswa beraspirasi.

Shandi mencotohkan salah satunya seperti adanya pembatasan jam aktifitas sampai jam 22.00 WIB malam, pelarangan merokok di halaman kampus. Ia juga menilai, pihak rektor menganggap dirinya orang tua mahasiswa (feodal) yang tidak boleh ditentang.

Untuk memasifkan NKK-BKK dikalangan mahasiswa. Shandi kembali mengungkapkan, pihak kampus telah menggunakan tangan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), untuk mengambil alih estafet kepemimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dengan menciptakan konflik horizontal sesama mahasiswa.

Baca Juga :  Covid-19 Varian Omicron di Tangerang Terdeteksi Menyebar, Aktifitas Belajar Mengajar Dikurangi Kembali

“Pihak kampus telah bermetamorfosis menggunakan tangan organisasi yang mengklaim pemilik satu-satunya Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM-red), dalam hal ini yang dimaksud IMM untuk mengambil alih Presiden Mahasiswa (Presma) UMT dengan dibuatnya dualisme ketua Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM),” tukasnya. (Helmi/Amul/red)

Share :

Baca Juga

Daerah

WH Terus Kawal Pembangunan Jembatan Begog Serang

Daerah

Bravo 5 Klaim Menangkan Jokowi Dua Periode, Saat Ini Berubah Jadi Ormas

Daerah

Sumbang Investasi Rp17 Trilliun Lebih, Wali Kota Cilegon Sabet Penghargaan Dari Kementerian

Daerah

Direktur PDAM Kota Cilegon Blak Blakan, Hingga Tidak Terima Dicopot Dari Jabatannya

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Santunan Bagi Peserta. Nilainya Fantastis

Daerah

Buka Virtual Jobfair, Arief Sampaikan Program Peningkatan Kompetensi Masyarakat di Dunia Kerja

Daerah

Kecamatan Pabuaran Apresiasi Program Desa Sindangheula, Terkhusus Beasiswa

Daerah

Jelang Keberangkatan Haji 2024, Kemenag Cilegon Atur Acara Seremonial Pelepasan Jamaah Haji