Harga Minyak Goreng Sempat mengudara, Pemkot Tangerang Awasi Pedagang Eceran - MEGATRUST

Home / Daerah

Selasa, 25 Januari 2022 - 11:11 WIB

Harga Minyak Goreng Sempat mengudara, Pemkot Tangerang Awasi Pedagang Eceran

Dinas Perindustrian perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten dan Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) Kota Tangerang adakan pasar murah Minyak Goreng di Gedung Cisadane. Pasar murah tersebut menyediakan 4000 liter minyak goreng bagi 2000 orang pembeli, dalam penjualan minyak goreng tersebut panitia mematok harga Rp. 14000/liter dan pembeli hanya bisa mendapat jatah 2 liter/orangnya. Terlihat antrian para pembeli dengan mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat. Sabtu (8/1/22). Megatrust/Dennys

Dinas Perindustrian perdagangan (Disperindag) Provinsi Banten dan Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) Kota Tangerang adakan pasar murah Minyak Goreng di Gedung Cisadane. Pasar murah tersebut menyediakan 4000 liter minyak goreng bagi 2000 orang pembeli, dalam penjualan minyak goreng tersebut panitia mematok harga Rp. 14000/liter dan pembeli hanya bisa mendapat jatah 2 liter/orangnya. Terlihat antrian para pembeli dengan mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat. Sabtu (8/1/22). Megatrust/Dennys

Megatrust.co.id, TANGERANG – Harga Minyak goreng di pasaran sempat mengudara. Masyarakat pun menjerit dengan harga minyak goreng. Pemerintah pusat dan daerah langsung mengeluarkan jurus pamungkasnya berupaya menstabilkan harga minyak goreng.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Tidak terkecuali Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkopukm) bakal mengawasi pedagang minyak goreng eceran yang menjual dengan harga di atas ketentuan.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kota Tangerang Sebut Marak Galian Bikin Rusak Jalan

Salah satu upaya pemerintah untuk menekan harga eceran tertinggi HET terhadap minyak goreng dengan melakukan penetapan harga minyak goreng di ritel usaha modern sebesar Rp14 ribu per liter.

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkopukm Kota Tangerang, Shandy Sulaeman mengaku akan menarik dan melaporkan pedagang minyak goreng yang membandel.

“Jika ada yang menjual di atas HET, kami tarik dan laporkan ke pusat,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Antisipasi Lonjakan Covid-19 Pemkot Tambah BOR di RSU

Menurut dia, HET yang ditetapkan pemerintah untuk minyak goreng seharga Rp14 ribu yang dijual di ritel modern sudah tepat.

“Sudah tepat, karena kalau di ritel modern itu ibu rumah tangga belanja di situ. Apalagi jumlah ritel modern kan lebih banyak dari pada pasar,” katanya.

Maka dari itu, Shandy meminta masyarakat untuk bersabar dan jangan khawatir terkait ketersediaan stok minyak goreng.

Baca Juga :  Jalan di Kota Baja Rusak Parah. Anggota DPRD Desak Pemkot Cepat Diperbaiki

“Masyarakat jangan khawatir jika stok minyak habis, nanti disediakan lagi oleh Kementerian Perdagangan,” tuturnya.

Kata dia, Bidang Perdagangan Disperindagkopukm Kota Tangerang saat ini tidak lagi menggelar operasi pasar untuk penjualan minyak goreng.

“Kemarin sudah. Jadi sekarang kami hentikan operasi pasarnya karena sudah ada kebijakan HET ini,” imbuhnya. (Helmi/Amul/Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Komisi IV DPRD Kota Cilegon Desak Manajemen CCM Buatkan JPO Demi Keselamatan Pengunjung

Daerah

BPOM Serang Temukan Jajanan Berbahaya dari Pedagang di Warnasari

Daerah

FKGTH Cilegon Minta Honorer Diangkat Jadi PPPK

Daerah

Usai Guyur Sembako, Sinar Mas Land Kini Bangun Rumah Warga

Daerah

Sadar Pengaruh ke Masyarakat, Bawaslu Sambangi Kampus Dorong Partisipatif Mahasiswa

Daerah

Jelang Mudik Lebaran, DPRD Kota Cilegon Minta Pemkot Cilegon Siapkan Fasilitas

Daerah

Dituding Jadi Penyebab Banjir di Kota Serang, Andika dan Syafrudin Tinjau Bendungan Sindangheula & Cibanten

Daerah

Keseruan Lomba Balap Perahu Di Petuk Ketimpun