Megatrust.co.id, TANGERANG – Harga Minyak goreng di pasaran sempat mengudara. Masyarakat pun menjerit dengan harga minyak goreng. Pemerintah pusat dan daerah langsung mengeluarkan jurus pamungkasnya berupaya menstabilkan harga minyak goreng.
Tidak terkecuali Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkopukm) bakal mengawasi pedagang minyak goreng eceran yang menjual dengan harga di atas ketentuan.
Salah satu upaya pemerintah untuk menekan harga eceran tertinggi HET terhadap minyak goreng dengan melakukan penetapan harga minyak goreng di ritel usaha modern sebesar Rp14 ribu per liter.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkopukm Kota Tangerang, Shandy Sulaeman mengaku akan menarik dan melaporkan pedagang minyak goreng yang membandel.
“Jika ada yang menjual di atas HET, kami tarik dan laporkan ke pusat,” tegasnya.
Menurut dia, HET yang ditetapkan pemerintah untuk minyak goreng seharga Rp14 ribu yang dijual di ritel modern sudah tepat.
“Sudah tepat, karena kalau di ritel modern itu ibu rumah tangga belanja di situ. Apalagi jumlah ritel modern kan lebih banyak dari pada pasar,” katanya.
Maka dari itu, Shandy meminta masyarakat untuk bersabar dan jangan khawatir terkait ketersediaan stok minyak goreng.
“Masyarakat jangan khawatir jika stok minyak habis, nanti disediakan lagi oleh Kementerian Perdagangan,” tuturnya.
Kata dia, Bidang Perdagangan Disperindagkopukm Kota Tangerang saat ini tidak lagi menggelar operasi pasar untuk penjualan minyak goreng.
“Kemarin sudah. Jadi sekarang kami hentikan operasi pasarnya karena sudah ada kebijakan HET ini,” imbuhnya. (Helmi/Amul/Red)