Megatrust.co.id, CILEGON, – Beberapa ruas jalan di Kota Baja atau Kota Cilegon rusak parah. Anggota DPRD desak Pemkot Cilegon perbaiki.
Selain jadi Kota Baja, julukan Kota Dolar pun melekat untuk Kota Cilegon. Julukan itu rasanya tidak elok, pasalnya beberapa ruas jalan di Kota Cilegon masih rusak.
Baca Juga: Kampus UMT Dituding Rusak Jatidiri Mahasiswa, Unjuk Rasa Tolak NKK-BKK
Seperti di Lingkungan Cigiceh, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Padahal, jalan tersebut ramai kendaraan dan menjadi penghubung antara Kelurahan.
Anggota DPRD Kota Cilegon dari Daerah Pemilihan atau Dapil Jombang dan Purwakarta, Andi Kurniyadi mendesak Pemkot atau Pemerintah Kota Cilegon melakukan perbaikan jalan di Kota Baja.
Baca Juga: Viral di Medsos Motor Masuk Tol, Pengemudi Minta Maaf Dihadapan Polisi
“Jangan berlama-lama. Selain rusak, kalau hujan juga banjir,” ungkapnya.
Karena, kata dia, tidak hanya warga yang mengeluhkan jalan rusak dibeberapa lingkungan di Kota Cilegon, dirinya juga mengeluhkan kerusakan Jalan di Lingkungan Cigiceh hingga ke Perumahan Taman Raya, Gedong Dalem.
“Sudah lama itu (rusak), tetapi tidak diperbaiki. Padahal, kalau panjang jalannya tidak terlalu panjang, harusnya bisa segera diperbaiki,” kata Andi
Andi juga meminta perbaikan ruas Jalan Panggungrawi di depan Kantor Kelurahan Panggungrawi yang juga rusak.
“Di dapil saya juga ada jalan di depan Kelurahan Panggungrawi yang rusak parah seperti kubangan,” kata Andi.
Pada 2021 lalu, kata Andi, Jalan Panggungrawi sudah dianggarkan tetapi tidak diperbaiki karena gagal lelang.
“Saya tidak mau gagal lelang jadi alasan lagi jalan tersebut tidak diperbaiki, kasihan warga yang setiap hari lewat jalan itu,” paparnya.
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau DPUTR Kota Cilegon Retno Anggraeni mengaku telah mendapatkan laporan warga terkait kerusakan jalan tersebut.
“Sudah ada laporan dari warga kok. Di anggaran 2022 belom ada untuk (perbaikan) ruas tersebut,” katanya.
Retno menambahkan, kerusakan jalan tersebut sepanjang 1.7 kilometer.
“Di perubahan (APBD Perubahan 2022) buat DED (Detail Engineering Desain) perencanaan ruas jalan tersebut, mungkin 2023 baru akan bisa direalisasikan,” ucapnya. (Amul/Red)