Megatrust.co.id, CILEGON, – Rapat Dengar Pendapat atau RDP di DPRD Kota Cilegon ditunda. Pasalnya, Kadis dan Kabid DPUTR tidak hadir. Hal itu, membuat Komisi IV DPRD Kota Cilegon Murka.
Akibatnya, Komisi IV DPRD Kota Cilegon geram kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang atau Kadis DPUTR Kota Cilegon Heri Mardiana dan Kepala Bidang atau Kabid Bina Marga Retno Anggraeni yang tidak hadir, di RDP yang di gelar di ruang rapat Komisi, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga: Didatangi Komisi IV DPRD, Dinas PUTR Kota Cilegon sebut : ‘Bukan Banjir Tapi Tergenang’
Diketahui, DPUTR hanya mengutus tiga orang pejabat fungsional yakni Andi Badru Jaman, Lucky dan TB Nivi namun mereka tidak bisa menjelaskan apa yang diminta oleh wakil rakyat terkait persoalan yang ada di bidang bina marga.
“Kami tahu disini semua saudara eselon IV saat ini difungsionalkan bukan berarti di fungsionalkan lepas begitu saja dengan pekerjaan di PU,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Anugerah Chaerullah saat RDP, Selasa (25/1/2022)
Baca Juga:Â Jalan di Kota Baja Rusak Parah. Anggota DPRD Desak Pemkot Cepat Diperbaiki
Kata Irul, sapaan Anugerah Chaerullah, pihaknya menyurati DPUTR secara resmi, karena komunikasi Komisi IV DPRD Kota Cilegon tidak direspon oleh DPUTR.
“Dan kami pun saya pribadi pun meminta terkait perbaikan jalan tidak ada respon, makanya kami bersurat secara resmi disini datang yang fungsional. Kabidnya ngga ada, terus disini saudara bilang sudah difungsionalkan tidak ada kewenangan,” kata dia.
Saat itu pula, Irul meminta kepada para pejabat fungsional untuk menghubungi Kabid Bina Marga agar bisa hadir akan tetapi tetap tak kunjung datang.
Baca Juga:Â Tidak Tersentuh Perbaikan Jalan, Pemuda di Cilegon Mancing Ikan Lele di Jalan Rusak
“Kalau bisa dihubungi apa tanggapan dari ibu kabidnya karena kami serius dan kita surati dinas pekerjaan umum dan kita menginginkan tanggapannya terkait pertanyaan-pertanyaan kami,” tegasnya.
Karena menurutnya persoalan di bidang Bina Marga sangat penting sekali lantaran dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat tentang perbaikan jalan yang rusak di Kota Cilegon.
Baca Juga:Â Puluhan Waralaba di Kota Cilegon Terancam Ditutup. Kenapa Ya?
“Saya pribadi sudah meminta secara lisan secara baik-baik, secara kekeluargaan untuk diminta perbaikan (jalan) khawatir ada korban, karena saya sendiri kena (jadi korban). Padahal kami surati secara resmi, secara formal ditandatangani oleh Ketua DPRD. Walaupun sudah ditandatangani tapi tidak ada hasil sekarang,” pungkasnya.
Hal senada dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga. Erik merasa tidak dihargai oleh pejabat Dinas PUTR lantaran tidak hadir saat RDP. Padahal pihaknya ingin mengetahui sejauh mana progres perbaikan jalan di tahun 2022 ini.
Baca Juga:Â Komisi IV DPRD Kota Tangerang Sebut Marak Galian Bikin Rusak Jalan
“Jalan itu sudah pada rusak parah, kita pengen mengetahui berapa kilo sih program kedepannya di 2022 ini Dinas PU nih kan adanya di Bina Marga, kita pengen tahu. Jadi tolong lah bagaimana pun kita posisinya mitra,” katanya.
Erik memberi kesempatan kepada Dinas PU untuk menjadwalkan RDP ulang, apabila tidak dapat hadir juga dia mengancam akan buka – bukaan di rapat badan anggaran nanti.
Baca Juga:Â Harga Minyak Goreng Sempat mengudara, Pemkot Tangerang Awasi Pedagang Eceran
“Ya kita tunda sampai Kamis pagi jam 9. Dikasih waktu dua hari ngga bisa juga berarti itu tidak menghargai sama sekali. Kalau misalkan dinas mau main-main kita ada rapat badan anggaran untuk rapat RKA selesai kalau beliau tidak menghadiri,” tegasnya. (Amul/Red)