Megatrust.co.id, CILEGON, – Terindikasi akan jadi bandar narkoba di dalam Lapas Klas IIA Cilegon, puluhan napi (Narapidana) dideportasi ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan, pada Selasa (25/1/2022), malam.
Sedikitnya, 40 Napi dari Lapas Klas IIA Cilegon dan 18 Napi dari Lapas Klas II A Serang dengan total 58 Napi dari dua Lapas di Banten dipindah ke Nusakambangan.
Baca Juga:Â Ratusan Warga Binaan di Lapas Cilegon Asah Skill. Kalapas : Agar Mereka Punya Bekal
Pemindahan tersebut dilakukan, karena sebanyak 58 Napi tersebut terindikasi akan melakukan peredaran gelap narkoba dari dalam Lapas atau menjadi bandar di Lapas.
Atas dasar itu, napi tersebut dipindahkan karena memiliki resiko tinggi atau hight risk.
Kepala Lapas Klas IIA Cilegon Sudirman Jaya mengatakan, pihaknya memberangkatkan sebanyak 40 Napi. Kata dia, Napi tersebut terindikasi akan melakukan peredaran gelap narkoba dari dalam Lapas.
Baca Juga:Â Duka Keluarga Korban Terbakar di Lapas Pemuda Klas I Tangerang
“Yang jelas dari Cilegon kita berangkatkan 40 orang. 40 orang itu terindikasi akan mengendalikan narkoba,” katanya kepada awak media ditemui di Lapas Klas IIA Cilegon.
“Jadi totalnya ada 58 orang. Diantaranya 18 orang titipan dari serang 40 orang dari Kota Cilegon, supaya satu rombongan,” imbuhnya.
Kendati, para napi yang dikirim ke Nusakambangan itu belum terbukti mengendalikan narkoba dari dalam Lapas. Akan tetapi berdasarkan assesmen para napi tersebut memiliki resiko tinggi untuk melakukan kejahatan.
Baca Juga:Â Pasca Kebakaran Lapas Tangerang, Kapolresta Tangerang Cek Rutan Jambe
“Belum ada bukti mereka mengendalikan akan tetapi mereka (napi-red) berpeluang untuk mengendalikan, jadi untuk memutus itu kita gerak cepat kita sikat,” ujarnya.
Kata dia, proses pemindahan napi tersebut dilakukan pengamanan yang sangat ketat, 10 personel dari Brimob Polda Banten dan mobil bara kuda diterjunkan untuk melakukan pengawalan.
Baca Juga:Â Lapas Tangerang Kebakaran Hebat, Ada 35 Warga Binaan dari Kota Cilegon. Bagaimana Nasibnya?
“Kita langsung eksekusi setelah koordinasi dengan pihak Kanwil sebagai penanggung jawab wilayah, selanjutnya kami koordinasi dengan Brimob Banten untuk pengamanan pengawalan di jalan,” terangnya.
“Satbrimob ada 10 orang dilengkapi dengan kendaraan taktis Barakuda tadi malam untuk pengawalan di depan, dari pihak lapas Tangerang, Serang, Cilegon, lapas pemuda ada 12 orang dengan dikoordinir oleh Ka Lapas Serang,” sambung dia.
Baca Juga:Â Kebakaran di Lapas Pemuda Klas IA Tangerang, Puluhan Napi Diduga Hangus
Jaya, sapaan akrab Sudirman Jaya merinci dari 40 Warga Binaan 4 orang yang akan menjalani hukuman mati, dan 12 orang yang menjalani hukuman seumur hidup.
“Hukuman mati ada 4 orang, dan hukuman seumur hidup 12 orang, kasusnya itu narkotika semua ada satu orang itu pembunuhan,” sebut dia. (Amul/Ning/Red)