Megatrust.co.id, CILEGON, – Jalin kerjasama, Perusahaan Raksasa Korea dan Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD Cilegon tanam mangrove di pesisir laut, Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Kamis (27/1/2022).
Perusahaan raksasa Korea itu merupakan PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) yang bekerjasama dengan BUMD Kota Cilegon PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), menanam mangrove sebanyak 10.000 unit mangrove.
Baca Juga:Â Tepati Janji, Lotte Berikan Kadedeh ke Petani yang Tanamannya Terdampak Pengurugan
Penanaman mangrove atau pohon bakau dilakukan kedua perusahaan tersebut, sebagai bentuk kompensasi hutan bakau di lahan Warnasari milik PCM yang lahannya akan dikerjasamakan dengan LCI.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Komisaris Independen PT PCM, Mohammad Nur Sukma, General Manajer PT LCI, Park Jong Do, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banten, Wawan Gunawan, Kabid Tata Lingkungan DLH Cilegon, Asep Faturohman dan pejabat muspika setempat.
Komisaris Independen PT PCM, Mohammad Nur Sukma mengatakan, penanaman mangrove sebagai bentuk komitmen positif antar PCM dengan LCI.
Dengan penanaman mangrove yang mengangkat tema mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat menjadi bentuk sinergitas kerja sama kedua perusahaan dan memberi manfaat untuk masyarakat pesisir pantai.
Baca Juga: Karyawan dan Direksi BUMD Cilegon Dites Urine. Dirut: ‘Profesional dan Integritas Saja Tidak Cukup’
“Ini merupakan komitmen kami PT PCM untuk tetap mengikuti aturan pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan. Karena ini sangat penting tentang pelestarian dan menjaga lingkungan musti komitmen yang tinggi,” kata dia usai menanam bibit mangrove secara simbolis di pesisir pantai.
Sukma menyatakan, rencananya lahan Warnasari milik PCM yang akan disewa oleh LCI seluas 10 hektar. Dimana lahan tersebut terdapat ribuan tanaman mangrove, dan saat ini sudah diurug oleh pasir dari LCI.
Baca Juga:Â Dibawah Direksi Baru, BUMD Kepelabuhanan Kota Cilegon Tancap Gas
Oleh karena itu, sebagai kompensasi pengganti tanaman tersebut, pihaknya bersama Lotte menanam 10.000 bibit mangrove di pesisir pantai wilayah Kabupaten Serang.
“Jadi kami punya lahan (Warnasari), Lotte tetangga kami. Kemudian Lotte ada kegiatan, perlu tempat untuk mengalihkan pasir mereka, dan kami memiliki lahan yang memungkinkan untuk ditempatkan pasir itu. Setelah kami lihat dalam penempatan pasir itu ada lahan mangrove yang harus dikompensasikan ketempat lain, sesuai dengan izin dari Kadis LH Provinsi dan alhamdulillah hari ini terealisasi,” tuturnya.
Ia berharap, kerja sama PCM dengan LCI ini merupakan langkah awal untuk membangun Pelabuhan Warnasari sebagaimana dicita-citakan masyarakat Cilegon.
Baca Juga:Â Tepati Janji, Lotte Berikan Kadedeh ke Petani yang Tanamannya Terdampak Pengurugan
“Ini langkah awal kerja sama PCM dan Lotte, langkah awal juga mengembalikan momentum membangun Pelabuhan Warnasari,” harapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banten, Wawan Gunawan mengapresiasi, penanaman pohon yang dilakukan PCM dan LCI di Desa Lontar.
Baca Juga:Â POSSI Banten Kibarkan Bendera Bawah Laut. Selama Tiga Menit Bendera Berkibar Selat Sunda Hening
“Saya mengapresiasi dari PCM mau menyesuaikan sesuai komitmen yang sudah kita lakukan. Karena kan izinnya harus dari kita juga,” terangnya
Kata Gunawan, secara aturan bila lahan yang dimanfaatkan untuk industri terdapat hutan mangrove maka harus dikompensasi.
“Secara aturan sebagai kompensasi pesisir laut, kalau dibutuhkan untuk pembangunan, baik itu untuk reklamasi, pembangunan industri, itu ada kompensasinya. Kalau ada lahan magrove, dia harus bisa mengkompensasi mangrovenya,” terangnya.
Baca Juga:Â Ada Dugaan Penyelewengan Anggaran, Inspektorat dan BPKP Audit BPRS dan PCM
Ia menyatakan, penanaman mangrove selain rehabilitasi lingkungan juga sejalan dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Penanaman mangrove itu secara langsung berdampak kepada masyarakat sekitar pantai untuk diberdayakan.
“Ini juga sebagai salah satu pemulihan ekonomi. Jadi kita kasih bibit, upah tanamnya kita kasih, kita libatkan masyarakat,” pungkasnya. (Amul/Ning/Red)