DPO Korupsi Diringkus Tim Tabur Kejati Sumut di Bandung. RT Setempat Sampai Turun Tangan - MEGATRUST

Home / Hukrim

Senin, 31 Januari 2022 - 21:19 WIB

DPO Korupsi Diringkus Tim Tabur Kejati Sumut di Bandung. RT Setempat Sampai Turun Tangan

FOTO : Seorang DPO Kasus korupsi. yang merupakan mantan Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri (BSM) di Jalan Gajah Mada, Medan. dok Kejati

FOTO : Seorang DPO Kasus korupsi. yang merupakan mantan Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri (BSM) di Jalan Gajah Mada, Medan. dok Kejati

MEGATRUST.CO.ID, – Daftar Pencarian Orang atau DPO korupsi berinisial W diringkus tim Tabur Kejati Sumut di Bandung, Jawa Barat, pada Ahad (30/1/2022). RT setempat sampe turun tangan.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Tim Tabur atau Tangkap Buronan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara meringkus W di rumah kontrakannya yang beralamat di Perum Merkuri Selatan XVII, Kelurahan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Terendus Ada Dugaan Korupsi di BUMD Kota Cilegon, Kejari Obrak-Abrik BPRS Cilegon Mandiri

Tersangka W terpaksa diringkus tim Tabur dari Kejati Sumut karena tidak mengindahkan panggilan penyidik Kejati Sumut.

“Tersangka W tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut sebanyak 3 kali dan karenanya kemudian yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 31 Desember 2018,” tulisnya dikutip Megatrust.co.id, dari portal kejaksaan.go.id, Senin (30/1/2022).

Baca Juga: Masih DPO, Kejari Cilegon Tetapkan Tersangka Kasus Betonisasi JLS

Saat dilakukan pengamanan terhadap DPO, Tim Tabur dibantu oleh Ketua RT, Ketua RW dan tokoh masyarakat setempat. Saat dilakukan penyergapan tersangka W tidak melakukan perlawanan.

Selanjutnya Tersangka segera dibawa ke Bandara Husain Sastranegara menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga: Kejari Cilegon Musnahkan Barang Bukti, Dari Narkotika Hingga Baju Tersangka

“Tersangka selanjutnya akan dititipkan di Rutan Klas I Labuhan Deli, selama 20 (dua puluh) hari kedepan sejak Tersangka dilakukan penahanan,” tambahnya.

Diketahui, Kejati Sumut telah menetapkan tersangka berinisia W yang merupakan mantan Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri (BSM) di Jalan Gajah Mada, Medan.

W ditangkap akibat buron dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kredit fiktif senilai Rp27 Miliar yang diajukan Koperasi Pertamina UPMS-I Medan pada Tahun 2011 lalu.

Baca Juga: Kejari Tangerang Gandeng PT Pos Indonesia Buka Pelayanan Pengambilan Tilangan

Akibat ulahnya itu, negara mengalami kerugian mencapai Rp24.804.178.121,85; berdasarkan perhitungan akuntan publik.

Tersangka W diketahui juga melarikan diri dan berpindah-pindah tempat mulai dari Medan, Jambi lalu ke Jakarta hingga berakhir di rumah kontrakannya yang berada di Kota Bandung.

Baca Juga: Digugat Pedagang, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian Minta Bantuan Kejari

Dalam perkara ini, 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dimana 2 orang tersangka sudah menjalani persidangan dan tersangka W akan segera disidangkan dalam waktu dekat atas perbuatannya menyalahgunakan wewenang dan jabatannya sebagai Kepala Cabang BSM Gajah Mada Medan.

Akibat perbuatannya, Tersangka W dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ning/Amul)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejari Ungkap Kasus Korupsi di Pemkot Cilegon, Kasus Dinaikan ke Level Penyidikan

Daerah

Dugaan Kasus Maling di BPRS CM, Direktur dan 72 Saksi Diperiksa Kejari Cilegon. Belum Ada Penetapan Tersangka

Hukrim

Kumpul Kebo di Indekos, Muda-mudi Digiring Polisi

Hukrim

Suami Ancam Bunuh Istri Pake Golok, Malah Tokoh Masyarakat yang Dibacok. Begini Kronologinya

Hukrim

Polisi Sebut Kurir Coki Pardede Adalah Kru PH, Yusri: Rehabilitasi Coki Pardede Tunggu Rekomendasi BNN

Hukrim

Nekat! Suami Ajak Istri hingga Adik Kandung untuk Jadi Bandar Narkoba. Masing-Masing Punya Peran

Hukrim

JANGAN DITIRU DAN BIKIN RESAH, Polisi Ringkus Pelaku Tawuran di Cilegon

Hukrim

Usai Pertandingan Persib vs Persija. Suporter di Kota Cilegon Ribut. Enam ABG Diamankan, Sembilan Masih Buron