Megatrust.co.id, CILEGON, – Rohedi (40) warga Desa Mangunreja, Kecamatan Puloampel Kabupaten serang, ditemukan tidak bernyawa oleh penambang pasir di gubuk pada Rabu (2/2/2022), sekira pukul 10.00 WIB.
Informasi yang dihimpun Megatrust.co.id, penemuan pria tidak bernyawa itu pertama kali ditemukan Sufiani saat hendak menambang pasir di sekitaran penemuan mayat.
Baca Juga:Â Ditemukan Suami, Istri Terbujur Kaku di Kasur Kamar Kos
Awalnya, saat Sufiyani sedang mencari pasir mencium bau yang tidak sedap disekitaran gubuk yang tidak jauh dari tempat tambangnya. Ia langsung memeriksa gubuk tersebut.
Setibanya di gubuk tersebut, dirinya menemukan seorang pria yang sudah tidak bernyawa lagi. Pria tesebut diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Arief Nazarudin, benar adanya penemuan mayat di gubuk yang berlokasi di Desa Mangunreja, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang.
Baca Juga:Â Dua Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Tanjung Gerem Merak
“Menurut keterangan dari saksi bahwa korban ditemukan jam 10.00 WIB oleh saksi Sufiyan yang sedang mencari pasir di kali,” katanya melalui pesan singkat yang diterima Megatrust.co.id, Rabu (2/2/2022).
Kata dia, korban sudah lama hidup menyendiri di hutan tersebut, kurang lebih selama 10 tahun. Ia menduga korban merupakan ODGJ.
Baca Juga:Â Pria Tanpa Identitas Diduga ODGJ Ditemukan Tewas di Merak, Bawa Surat Dari Dinsos Lampung
“Menurut warga korban di duga gangguan jiwa karena hidup menyendiri di hutan selama 10 tahun,” ujarnya.
Atas penemuan pria yang tidak bernyawa itu, saksi Sufiyan langsung melaporkan kepada perangkat Desa Mangunreja, dan meneruskan ke Polsek Puloampel.
“Ciri-ciri korban menggunakan pakaian kemeja lengan panjang berwarna biru tua. Satu buah celana pendek berbahan jeans berwarna kream dengan 4 buah kantong tanpa merk, tanpa ukuran tampak terpotong dengan potongan tidak rata,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, atau lebam mayat, atau tidak di temukannya kaku mayat pada seluruh tubuh jenazah.
“Perkiraan kematian 72 jam sebelum dilakukan identifikasi. Keluarga menolak untuk dilakukanya otopsi (surat penolakan otopsi sudah di buat).
Selanjutnya untuk jenazah akan segera di makamkan,” pungkasnya. (Amul/Red)