Megatrust.co.id, CILEGON, – Hancur dan tidak bisa dilalui, Jalan Lingkar Selatan atau JLS Cilegon ditutup Polisi dan Dishub atau Dinas Perhubungan Kota Cilegon, Rabu (9/2/2022).
Informasi yang dihimpun Megatrust.co.id, JLS Cilegon ditutup Polisi dan Dishub karena jalan tersebut rusak parah, dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan sehingga rawan kecelakaan.
JLS Cilegon ditutup Polisi dan Dishub mulai di KM3 tepatnya di Lingkungan Larangan, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, persis berdekatan dengan pom bensin JLS Cilegon.
Baca Juga: Tidak Ada Anggaran Perbaiki JLS. Pemkot Cilegon Serahkan Perbaikan ke Pusat, Status Jadi Tipe A
Dari mulai situ, petugas memberlakukan Contra Flow atau satu lajur untuk dua arah sejauh kurang lebih 1 KM mulai dari KM3 arah PCI hingga KM2 arah PCI.
Kanit Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas Pada Polres Cilegon Ipda Deni Mulyana mengatakan, jalan tersebut sengaja ditutup lantaran mengalami kerusakan yang cukup parah.
Baca Juga: Licin Karena Ceceran Pasir, JLS Jadi Petaka Bagi Pengendara Roda Dua
Sehingga jalur tersebut dari arah Ciwandan menuju PCI tidak bisa dilalui kendaraan baik kendaraan roda empat atau lebih. Atas Penutupan itu, polisi dan Dishub Kota Cilegon terpaksa memberlakukan sistem Contra flow.
“Untuk sementara dari jajaran unit kamsel satlantas polres Cilegon melakukan Rekayasa jalan atau contra flow, mulai dari KM. 02-KM02.700,” katanya kepada awak media di JLS Cilegon.
Baca Juga: Bak Kubangan, JLS Hancur Diduga Jadi Pemicu Kecelakaan
“Sehubungan dengan adanya jalan rusak dari arah Ciwandan menuju lampu merah PCI, makanya dilakukan Contra flow untuk memepelancar kendaraan, supaya tidak terjadi kecelakaan,” sambungnya.
Kata dia, panjang jalan yang diberlakukan Contra flow itu kurang lebih sejauh 1 KM dari arah Ciwandan menuju PCI atau sebaliknya.
Baca Juga: Ada Perbaikan Jalan Di PCI, JLS arah Ciwandan-Cilegon Lumpuh
“Untuk Contra flow dilaksanakan 700 meter kurang lebih,” katanya
Ia mengungkapkan, penutupan JLS dari arah Ciwandan menuju lampu merah PCI tidak permanen. Nantinya, barier akan dipasang petugas sejak pukul 06.15 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
Hal itu guna mengantisipasi kendaraan yang berlebih melintas melalui jalur tersebut. Mengingat pada saat jam kerja aktifitas JLS sangat sibuk dengan kendaraan berat.
Baca Juga: Tidak Ada Tawar Menawar, THM di JLS Digusur Alat Berat.
“Pengawasan kemacetan dari pagi, mulai dipasang rambu berikut barier sekitar dipasang pukul 06.15 WIB, mungkin dilaksanakan sampai jam 16.00 WIB atau jam 18.00 WIB, antisipasi kendaraan yg bermuatan melebihi, sekaligus dilakukan penindakan, odol juga yah. Dishub bersama satlantas juga melakukan penindakan,” katanya.
Ditempat yang sama, dan senada disampaikan Kasi Pengendalian Keselamatan Lalu Lintas Dishub Cilegon Faturrahman Sadli mengatakan, penutupan JLS Kota Cilegon karena jalan mengalami kerusakan yang cukup parah.
Baca Juga: Wali Kota Tangsel: Klaster Kerumunan Warga Dominasi Penyebaran Covid-19 di Tangsel
“Ini kita lakukan rekayasa lalulintas, yg disebabkan oleh jalannya memang tidak layak untuk dilewati oleh kendaraan, makanya kita lakukan rekayasa bersama polres Cilegon mulai jam 8 sudah kita mulai,” katanya.
Ia mengungkapkan, tidak mengetahui secara pasti kapan penutupan itu berakhir. Namun yang jelas penutupan itu akan dilakukan sampai dengan jalan sudah layak untuk dilalui.
“Kemungkinan kita lakukan sampai perubahan jalan yg menang layak di lewati,” katanya. (Amul/Red)