1.042 Konten Sara Akan Diajukan Virtual Police - MEGATRUST

Home / Nasional

Jumat, 11 Februari 2022 - 17:58 WIB

1.042 Konten Sara Akan Diajukan Virtual Police

Waka Polri Komjen Gatot Eddy Pramono. Dok Polisi

Waka Polri Komjen Gatot Eddy Pramono. Dok Polisi

MEGATRUST.CO.ID, – Sebanyak 1.042 konten di media sosial di Indonesia mendapat perhatian dari Mabes Polri.

Seluruh akun tersebut nantinya akan diajukan virtual police. Dimana pemilik konten akan diedukasi dan beri peringatan oleh polisi.

Hal itu disampaikan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono saat konferensi virtual, Kamis 10 Februari 2022.

Baca Juga: Door! Anak Anggota Polisi di Cilegon Tertembak saat Mainan Pen-Gun? Ini Kata Kapolres.

“Sampai dengan saat ini, Polri telah mengajukan 1.042 konten untuk dihadirkan untuk diedukasi dan diberikan peringatan,” ujar Gatot dikutip Megatrust.co.id dari website humas.polri.go.id, Jumat 11 Februari 2022.

Gatot menjelaskan, konten yang diajukan untuk diberi peringatan itu dianggap berisi ujaran kebencian bermuatan SARA. Gatot menilai, konten tersebut bisa memicu perpecahan.

Baca Juga: Hancur dan Tidak Bisa Dilalui, JLS Cilegon Ditutup Polisi dan Dishub

“Karena konten-konten tersebut mengandung ujaran kebencian berdasarkan SARA yang terjadi di berbagai platform media sosial,” imbuhnya.

“Setiap narasi di medsos, maupun di media dan dunia maya yang kontennya dianggap dapat berpotensi melanggar hak orang lain, meningkatkan polarisasi dan bahkan memperuncing SARA, dan dapat memicu permusuhan dan perpecahan, akan diberikan peringatan dan edukasi terlebih dahulu,” tambahnya.

Baca Juga: Mempercepat Pencairan, Pejabat Kemensos Turun Tangan Cairkan Bansos di Cilegon

Menurut Gatot, virtual police berperan menjaga ruang digital tetap kondusif. Dia menyebut virtual police tidak langsung menindak pemilik akun medsos yang melanggar, melainkan memberi peringatan lebih dulu.

“Di ruang-ruang digital, Polri juga menghadirkan sosok virtual yang menjaga kaidah-kaidah kebebasan hak-hak individu yang bertanggung jawab, melalui kehadiran virtual police dan tidak langsung dilakukan penindakan,” pungkasnya. (Ning/Amul)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pengadaan Laptop ‘Merah Putih’ Kemendikbud Ristek Dianggap Jomplang, Dipatok Harga Rp10 Juta

Nasional

Tugas dan Peran Penghulu Tidak Hanya Menikahkan, Ternyata Mengurus Konflik Hingga KDRT

Nasional

Menko Perekonomian RI Secara Resmi Buka GIIAS 2021

Nasional

Harga Pertamax Turun dan Pertamina Dex Naik. Berikut Rinciannya di 24 Provinsi

Nasional

Bela Palestina, PSSI Persilahkan Timnas Palestina Berkandang Di Indonesia, Kandang Indonesia adalah Kandang Palestina

Nasional

Tips dan Trik Melindungi Data Pribadi dari Cyber Crime di Ruang Digital

Nasional

Komentari Putusan MKMK, Megawati:  Kebenaran Kokoh Hadapi Rekayasa Konstitusi

Nasional

Indomaret Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA atau SMK, Ini Kualifikasinya