Megatrust.co.id, CILEGON, – Anak Perusahaan Krakatau Steel dituding tidak pro warga lokal. Tudingan tersebut dilontarkan kepada PT Krakatau Baja Konstruksi atau KBK yang merupakan anak perusahaan Krakata Steel.
Tudingan anak perusahaan Krakatau Steel yang tidak pro warga lokal terungkap saat Rapat Dengat Pendapat di ruang rapat Komisi DPRD Kota Cilegon, Senin (14/2/2022).
Anak perusahaan Krakatau Steel yakni PT Krakatau Baja Kontruksi dituding warga tidak memberikan kesempatan bekerja dan berusaha bagi warga lokal khususnya Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Selain itu, perusahaan yang dulunya bernama Krakatau Wajatama ini juga lokasi perusahaan menjadi penyebab banjir lingkungan sekitar.
Perwakilan Warga Citangkil, Firman Muzakir mengatakan, lahan di sekitar PT KBK yang menjadikan Lingkungan Ramanuju dan Kubang Sepat sering banjir, perlu ada penanganan.
Lahan yang dimaksud penyebab banjir tidak adanya saluran air di sekitat Masjid At-Taubah yang berada di sekitar PT KBK.
“Kalau saat hujan banjir, ini belum ada solusi,” kata pria yang disapa Mumu Samudra di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon.
Selain masalah lingkungan, kata Mumu, masalah kesempatan usaha dan lapangan kerja di PT KBK sangat minim untuk warga sekitar khusunya Lingkungan Kubang Sepat dan Ramanunu, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.
Baca Juga:Â Tuntut Kenaikan UMK, Buruh Berdemo di Jalan Depan Kawasan Industri Krakatau Steel Cilegon
“Kami menyampaikan surat saja ditolak sama perusahaan, artinya kesempatan berkompetisi saja tidak diberikan. Kami berharap, masyarakat lokal diberikan kesempatan usaha dan bekerja,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Lurah Citangkil Feberwanto mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi tiga titik banjir di Kelurahan Citangkil, salah satunya di sekitar Masjid At-Taubah yang menjadi lahan PT KBK.
“Kami identdentifikasi ada tiga titik banjir di Citangkil, pertama belakang Supermal, kedua belakang DPRD dan dekat Masjid At-Taubah. Jalan air sudah ada, cuma muaranya belum ada yang ke KBK,” tuturnya.
Baca Juga:Â Tidak Ditemui saat Demo, Buruh Merangsek ke Ruang Kerja Gubernur Banten
Di tempat yang sama, Staf Direksi PT KBK Sukmo mengaku tidak bisa mengambil kebijakan dalam masalah tersebut. Pihaknya akan melaporkan masalah tersebut ke pimpinannya.
“Kami disini mewakili Direksi, kami sampaikan permohonan maaf karena Direksi berhalangan hadir. Hasil rapat ini akan kami sampaikan secara langsung ke Direksi,” akunya.
Baca Juga: Sepekan Demo, Akhirnya Wali Kota Cilegon Naikan Rekomendasi UMK Kota Cilegon. Segini Besarannya…
Di tempat yang sama, Anggota Komisi II DPRD Kota Cilegob Muhammad Ibrohim Aswadi mengaku kecewa lantaran perwakilan PT KBK yang hadir bukan pemutus kebijakan.
Ia meminta, pada Rabu (16/2) atau besok akan memgunjungi langsung PT KBK bersama warga.
“Seharusnya yang datang langsung yang punya kewenangan bisa memutuskan kebijakan,” tuturnya.
Baca Juga: Demo Sepekan Lebih dan Tidak Ditanggapi Wali Kota Cilegon. Buruh ‘Yasinan’ di Depan Kantor Pemkot
Politisi Partai Demokrat ini meminta PT KBK mengakomodir keinginan warga. Sebab, hadirnya industri harus bermanfaat bagi warga sekitar.
“Kita sebagai DPRD ingin sama-sama cari solusi, bukan menghakimi. Warga masyarakat kami, industri juga masyarakat kami, kami harap hadirnya industri bisa dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar,” harapnya. (Amul/Red)