Gempa Megathrust dan Tsunami Ancam Perairan Banten. BMKG Minta Pemerintah Daerah Terapkan Ini - MEGATRUST

Home / Nasional

Selasa, 15 Februari 2022 - 15:22 WIB

Gempa Megathrust dan Tsunami Ancam Perairan Banten. BMKG Minta Pemerintah Daerah Terapkan Ini

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati. wikipedia

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati. wikipedia

Megatrust.co.id, CILEGON,Gempa Megathrust berkekuatan Magnitudo 8,7 dan tsunami setinggi 8 meter terus mengancam perairan Banten. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG minta kepada Pemerintah Daerah terapkan ini.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Permintaan BMKG, itu mengingat gempa Megathrust berkekuatan Magnitudo 8,7 dan tsunami setinggi 8 meter bisa saja terjadi di perairan Banten, sehingga mengancam beberapa Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Provinsi Banten.

Baca Juga: Sebelum Gempa, GAK Mengalami Erupsi Sebanyak 8 Kali dalam Sehari

Atas dasar tersebut, kemungkinan terburuk terjadi gempa Megathrust berkekuatan Magnitudo 8,7 dan tsunami setinggi 8 meter, BMKG meminta Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemrov Banten untuk menguatkan mitigasi gempa bumi dan tsunami di Banten.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Baten.

Baca Juga: PGA : Tidak Ada Kaitannya Antara Erupsi GAK dan Gempa di Bayah

Koordinasi tersebut dilakukan mengingat ancaman gempa Megathrust berkekuaran Magnitudo 8,7 dan tsunami setinggi 8 meter terus mengancam perairan Selat Sunda dalam hal ini wilayah perairan Banten.

“Pada rapat koordinasi ini kita kudu memiliki tujuan dan goal diantaranya, melakukan koordinasi dan sinergi antara pihak terkait,” kata Dwikorita.

Dikatakan dia, hal itu dilakukan guna menguatkan kapasitas dan kapabilitas Pemerintah Daerah, pihak terkait dan masyarakat dalam kesiapan untuk mencegah kerugian sosial, ekonomi dan korban jiwa.

Baca Juga: Gempa Kembali Terjadi Guncang Banten Berkekuatan Magnitudo 5,5 Tidak berpotensi tsunami.

Atas dasar tersebut, BMKG meminta kepada Pemerintah Daerah melakukan penguatan mitigasi ancaman gempa Megathrust berkekuaran Magnitudo 8,7 dan tsunami setinggi 8 meter. Sehingga bisa menerapkan ini
Diantaranya :

  1. Mengidentifikasi potensi bahaya (Miliki Peta Bahaya Gempa dan Tsunami)
  2. Mengidentifikasi jumlah penduduk yang berada di wilayah terpapar
  3. Mengidentifikasi sumber daya untuk pengurangan resiko bencana
  4. Menyiapkan rencana dan sarana evakuasi (Jalur, Rambu, Sirine/Alarm, titik kumpul dan tempat evakuasi : TES dan TEA)

Baca Juga: Gempa Kembali Terjadi Guncang Banten Berkekuatan Magnitudo 5,4 Dirasakan Hingga Tambun

  1. Menegakan aturan bangunan tahan gempa
  2. Menggencarkan sosialisasi dan edukasi untuk masyarakat dan siswa sekolah
  3. Menggencarkan gerakan Tas Siaga Bencana
  4. Melakukan latikan/drill evakuasi gempabumi dan tsunami untuk masyarakat dan siswa sekolah secara rutin.

Baca Juga: Usai Diguncang Gempa, Gubernur Banten Tetapkan Kondisi Luar Biasa Darurat Bencana

  1. Menyiapkan jaringan informasi dan komunikasi untuk menerima dan menyebarluaskan informasi gema dan peringatan dini tsunami dengan cepat.
  2. Memiliki Command Center
  3. Memiliki rencana operasi darurat (rencana kontigensi dan SOP bersama)
  4. Menata ruang/wilayah beresiko gempa dan tsunami.

“Saya berharap pemerintah daeraha menerapkan pengutan mitigasi bencana gempa. Sehingga ketika terjadi gempa tidak memakan korban,” pintanya. (Amul/Red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Rangkaian Acara yang Bakal Digelar di Dieng Culture Festival 2024

Nasional

Catat, Bahaya Gas dan Asap yang Timbul dari Kapal

Nasional

Imbas Dahsyatnya Kebakaran Gedung Cyber, Ini Daftar Website dan Layanan Internet Yang Mengalami Down

Nasional

Presiden FIFA Tiba di Indonesia. Akan Bertemu dengan Orang ini, dan Akan Bahas Ini.

Nasional

Transjakarta Sediakan Layanan Antar Gratis

Nasional

Ternyata Ini Penyebab BSU Tak Kunjung Cair, Cek Disini?

Nasional

Libur Panjang Tahun Baru Imlek, Begini Saran PT ASDP Indonesia Ferry Kepada Pengguna Jasa

Nasional

Geram Anaknya Tak Diterima PPDB, Orangtua Siswa di Kota Tangerang Ukur Jarak Rumah ke Sekolah Hanya 100 Meter