MEGATRUST.CO.ID, – Proses pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 dijadwalkan berlangsung mulai 31 Oktober sampai 13 November 2022.
Dalam proses pendaftaran tersebut, pelamar yang telah membuat akun di tahun sebelumnya tidak bisa membuat lagi akun baru jika lupa pasword, sebab identitas diri sudah terdaftar dan otomatis akan ditolak oleh sistem.
Baca Juga: Ukraina Resmi Kirimkan Surat Ke FIFA, Minta Iran Dikeluarkan Dari Piala Dunia Qatar
Jika mengalami kendala lupa pasword, segera lakukan langkah yang dijelaskan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dilansir dari buku petunjuk helpdesk SSCASN 2022, berikut langkah yang harus dilakukan jika lupa pasword di bawah ini, dikutip Megatrust.co.id pada Rabu, 2 November 2022.
Baca Juga: Sengketa Lahan Sawit di Kalimantan, Brimob Bersenjata Lengkap Diturunkan Berjaga
- Pertama yang harus dilakukan reset pasword
1. Klik link berikut ini https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/reset_password
2. Isi nama Lengkap, Nomor NIK, Nomor KK, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pilih Pertanyaan Pengaman 1 lanjut dengan Jawaban Pengaman 1
3. Isi Captcha lalu klik Submit - Lupa Jawaban Pengaman Satu
1. Klik tautan ini https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/lupa_pengaman_satu
2. Isi nama Lengkap, Nomor NIK, Nomor KK, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pilih Pertanyaan Pengaman dua, lanjut dengan Jawaban Pengaman dua.
3. Isi Captcha lalu klik Submit - Lupa Jawaban Pengaman Dua
1. Klik tautan ini https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/lupa_pengaman_dua
2. Isi nama Lengkap, Nomor NIK, Nomor KK, Tempat Lahir, Tanggal Lahir
3. Upload file scan KTP dengan ukuran file maksimal 200kb berbentuk PDF/Image jpg
4. Lanjut upload file scan Kartu Keluarga dengan ukuran file maksimal 200kb berbentuk PDF atau Image jpg
5. Isi Captcha lalu klik submit.
(Nad/Amul)