Sujud Syukur Kerap Dilakukan Para Pemain Bola pada Piala Dunia, Bagaimana Menurut Islam? - MEGATRUST

Home / Marwah

Minggu, 18 Desember 2022 - 08:28 WIB

Sujud Syukur Kerap Dilakukan Para Pemain Bola pada Piala Dunia, Bagaimana Menurut Islam?

Para pemain Maroko melakukan sujud syukur usai laga melawan Prancis di semifinal Piala Dunia 2022. Tangkapan layar instagram @espnfc

Para pemain Maroko melakukan sujud syukur usai laga melawan Prancis di semifinal Piala Dunia 2022. Tangkapan layar instagram @espnfc

MEGATRUST.CO.ID, – Sujud syukur sering dilakukan oleh orang yang telah mendapatkan kebahagian atau kesuksesan. Telebih, dalam permainan sepakbola. Beberapa pemain sering melakukan sujud syukur ketika mencetak gol atau timnya bisa lolos kebabak selanjutnya.

Seperti halnya fenomena dalam dunia sepak bola, baru-baru ini tim dari negara Islam yakni Maroko telah lolos ke semifinal piala dunia. Tidak hanya pemain, bahkan seluruh official tim melakukan sujud syukur, sebagai tanda mensyukuri nikmat yang diberikan Allah SWT.

Lalu bagaimana pandangan islam terhadap pemain sepakbola yang melakukan sujud syukur? Para ulama masyur seperti Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i serta Imam Ahmad tentu berbeda pendapat. Kendati begitu, anjuran para imam ini bisa untuk diaplikasikan dan tergantung bermadhab kepada imam siapa.

Mengutip dari Syekh Abdul Wahhab As-Sya’rani, Al-Mizanul Kubra, [Beirut, Darul Fikr: 1981 M/1401 H], juz I, halaman 181.

Baca Juga :  Piala Dunia 2022, Argentina vs Prancis : Dua Ujung Tombak PSG Adu Taktik

Ulama berbeda pendapat perihal sujud syukur ketika mendapat nikmat. Abu Hanifah ra dan Imam Malik ra berpendapat, bahwa sujud syukur makruh dilakukan. Bentuk syukur menurut keduanya cukup diekpresikan secara lisan. Melainkan, menurut Imam Malik berdasarkan amal penduduk Madinah, bentuk syukur dianjurkan melalui shalat sunnah dua rakaat.

Sementara, menurut Imam As-Syafi‘i dan Imam Ahmad menganjurkan sujud syukur di luar shalat bagi orang yang sedang mendapatkan nikmat atau terhindar dari musibah.

قد استحبه الشافعي عند تجدد نعمة أو اندفاع نقمة فيسجد لله شكرا على ذلك وبه قال أحمد

Artinya: “Imam As-Syafi’i menganjurkan sujud syukur ketika mendapat nikmat baru atau terhindar dari musibah. Seseorang dianjurkan bersujud sebagai bentuk syukur atas semua itu. Demikian pula pandangan Imam Ahmad,”
(As-Sya’rani, 1981 M/1401 H: vol. 1 hal.181)

Anjuran sujud syukur menurut Imam As-Syafi‘i dan Imam Ahmad didasarkan pada hadits riwayat sahabat Abu Bakrah ra yang menyaksikan sujud syukur Rasulullah saw.

Baca Juga :  Piala Dunia 2022, Argentina vs Prancis : Dua Ujung Tombak PSG Adu Taktik

عَنْ أَبِى بَكْرَةَ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَنَّ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم إِذَا أَتَاهُ أَمْرٌ يَسُرُّهُ أَوْ بُشِّرَ بِهِ خَرَّ سَاجِدًا شُكْرًا لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ رَوَاهُ الخمسة إلا النسائي

Artinya: “Dari sahabat Abu Bakrah ra, Rasulullah saw bila mendapat sebuah kenikmatan yang menyenangkannya atau menggembirakannya, maka ia turun bersujud sebagai bentuk syukur kepada Allah swt,” (HR lima imam hadits selain An-Nasa’i).

Ulama juga berbeda pendapat perihal tata cara sujud syukur. Sebagian ulama berpendapat, sujud syukur dilaksanakan sebagaimana shalat, yaitu harus suci pakaian dan tempat sujud, menutup aurat, takbir, dan juga salam seperti pandangan mazhab Syafi’i pada umumnya.

Adapun Imam Muhammad Ali As-Syaukani mengutip Imam Yahya dan Abu Thalib yang mengatakan bahwa tidak ada riwayat hadits yang mensyaratkan wudhu, kesucian pakaian dan tempat sujud, dan juga syarat takbir pada pelaksanaan sujud syukur.

Baca Juga :  Piala Dunia 2022, Argentina vs Prancis : Dua Ujung Tombak PSG Adu Taktik

وليس في أحاديث الباب ما يدل على اشتراط الوضوء وطهارة الثياب والمكان. وإلى ذلك ذهب الامام يحيى وأبو طالب وليس فيه ما يدل على التكبير في سجود الشكر

Artinya: “Pada hadits bab ini tidak ada riwayat yang menunjukkan syarat wudhu, kesucian pakaian, dan tempat sujud. Ini merupakan pandangan Imam Yahya dan Abu Thalib. Di sini juga tidak ada keterangan yang menunjukkan keharusan takbir untuk sujud syukur,”
(Imam M Ali As-Syaukani, Nailul Authar Syarah Muntaqal Akhbar, [Syirkah Maktabah wa Mathba’ah Mushtafa Al-Babi Al-Halabi wa Auladuh], juz III, halaman 120).

Demikian sejumlah pandangan ulama perihal sujud syukur. Semoga bisa dipahami dengan baik. Kami selalu terbuka untuk menerima saran dan kritik dari para pembaca.

Wallahul muwaffiq ila aqwamith thariq. (Mutadho/Amul)

Share :

Baca Juga

Marwah

Berikut Doa Pendek yang Pahalanya Luar Biasa

Marwah

Bacaan Doa Malam Isra Miraj 27 Rajab, Dapat Kabulkan Segala Hajat

Marwah

Ini Waktu yang Cepat Dalam Pengabulan Doa di Bulan Ramadhan

Marwah

Jangan Salah Arti. Ini Makna Muharam Menurut Ustad Adi Hidayat

Marwah

Panduan Kultum Ramadhan 2024 Lengkap, Cek dan Download Disini

Marwah

Kisah Penetapan Jumlah Rakaat Shalat Tarawih Sejak Zaman Nabi sampai Sekarang

Marwah

Wah Ternyata Memotong Kuku ada Urutannya, Ini Penjelasan Ustad Adi Hidayat

Marwah

Bolehkan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Masehi Dipanjatkan? Begini Penjelasan Ustad Abdul Somad