Megatrust.co.id, CILEGON, – Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon dan pihak Kepolisian dari Polres Cilegon melalukan pengecekan Jalan Lingkar Selatan (JLS), terlihat banyak putaran yang diduga ilegal sehingga dapat membahayakan pengendara, pada Jumat 24 Maret 2023.
Informasi yang didapat Megatrust.co.id, pengecekan dilakukan oleh beberapa instansi seperti Asda II Kota Cilegon, pihak Kepolisian Polres Cilegon, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Dinas Perhubungan Kota Cilegon.
Asda II Kota Cilegon TB Dikri Maulawargada menyampaikan, pihaknya melakukan pengecekan JLS sebelum perbaikan, untuk memastikan titik yang mengalami kerusakan parah. Mengingat, beberapa titik di JLS mengalami kerusakan parah dari mulai sambungan jembatan hingga putaran ilegal.
“Hari ini kita survai titik-titik yang akan di perbaiki untuk mendukung arus mudik lebaran,” katanya kepada awak media.
Dalam pengecekannya, Pemkot Cilegon terkaget ternyata banyak putaran ilegal pada median jalan. Jika tidak dilakukan penutupan, hal itu akan menjadi salah satu penyebab kecelakaan lalulintas. Terlebih, JLS akan digunakan untuk jalur mudik pemotor.
“Kita juga cek seluruh putaran atau ‘yutem’, terdeteksi ada 43 putaran, kita akan melakukan penutupan. Mana yang akan di buka mana yang akan di tutup. ini sedang kita cek belum kita cek sampai ke ujung,” ujarnya.
Dikri menambahkan, pihak nya akan memperbaiki titik-titik yang mengalami kerusakan terutama pada sambungan jembatan JLS. Nanti perbaikan akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPPR Kota Cilegon
“Kita akan perbaiki mana yang bisa di perbaiki, mengandalkan dana kontribusi dari industri dan pusat. Ini akan menjadi perhatian kami sampai dengan anggaran dari pusat dana Inpres (Intruksi Presiden-red) untuk perbaikan jalan,” tambahnya.
Sebagai informasi, JLS Kota Cilegon sudah direncanakan akan digunakan jalur mudik 2023 mendatang, Pemerintah pusat mendesak kepada Pemkot untuk segera melakukan perbaikan, sehingga para pemudik bisa aman dan nyaman saat melintasi JLS. (Marup/Amul)