Megatrust.co.id, CILEGON – Direktur PDAM Kota Cilegon Taufiqurrahman tidak terima jika dirinya dicopot dari jabatannya. Ia akan menempuh jalur hukum sampai pengadilan yang memutuskan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur PDAM Kota Cilegon Taufiqurrahman saat konferensi pers di Kota Cilegon, pada Senin 18 September 2023.
Menurutnya, Ia menjabat sebagai Direktur PDAM Kota Cilegon secara sah sejak tahun 2020 silam dan mendapatkan perintah langsung dari Wali Kota sebelumnya melalui Surat Keputusan (SK).
Taufiqurrahman mengungkapkan, dirinya akan menempuh jalur hukum bukan karena soal jabatan Direktur.
Melainkan, ia mengaku dizolimi oleh pemerintah Kota Cilegon yang telah mencopot dirinya sebagai Direktur PDAM Kota Cilegon
“Saya menolak pemberhentian ini, bukan saya mempertahankan jabatan, tapi harga diri yang sudah dizolimi oleh pemerintah,” tuturnya.
Ia pun didampingi pengacaranya, berencana akan melakukan gugatan kepada Pemerintah Kota Cilegon sehingga biar pengadilan yang memutuskan.
“Saya menolak di berhentikan, saya akan menggugat biar pengadilan yang memutuskan,” tuturnya. (Amul/Red)