SAAT MENGANTUK JANGAN BERKENDARA! Begini Kronologi Ambulan Desa di Serang yang Menghantam Rumah Warga - MEGATRUST

Home / Peristiwa

Minggu, 15 Oktober 2023 - 21:41 WIB

SAAT MENGANTUK JANGAN BERKENDARA! Begini Kronologi Ambulan Desa di Serang yang Menghantam Rumah Warga

Sebuah ambulan Desa tampak ringsek usai menghantam rumah warga di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Banten. Dok Polisi

Sebuah ambulan Desa tampak ringsek usai menghantam rumah warga di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Banten. Dok Polisi

Megatrust.co.id, SERANG – PERHATIAN! Jangan memaksakan diri berkendara saat mengantuk, jika tidak ingin kejadian seperti sebuah mobil ambulan desa dengan nomor polisi A 9959 E yang menghantam sebuah rumah.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Informasi yang didapat, sebuah ambulan desa menghantam rumah warga, peristiwa itu terjadi di Kampung Cacaban Desa Citasuk Kecamtan Padarincang, Kabupaten Serang, pada Ahad 15 Oktober 2023 sekira pukul 06.30 WIB.

Kapolsek Padarincang AKP Humaedi menerangkan, peristiwa ambulan menghantam sebuah rumah warga, itu karena diduga sopir mengantuk, sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraan.

Baca Juga : MEMALUKAN! Sejoli Kepergok Warga Mesum di Kebon Keramat, Keduanya Nyaris Telanjang Bulat

Ketika Kendaraan Mobil Suzuki APV yang dikendarai oleh Sakar, sebelum kejadian akan keluar dari kantor UPT Puskesmas Padarincang menuju arah pulang ke desa Bugel Kecamatan Padarincang,” katanya.

“Tiba di tempat kejadian diduga supir mengantuk dan hilang kendali sehingga Kendaraan mobil tidak bisa dikendalikan dan mengakibatkan mobil menabrak rumah warga yang berada di depan puskesmas,” sambungnya.

Kata Kapolsek Padarincang, atas peristiwa tersebut sopir hanya mengalami luka ringan dan tidak ada korban jiwa.

Baca Juga : Badak Bercula Satu Melahirkan anak ke 4 di Taman Nasional Ujung Kulon

Humaedi menjelaskan, ambulan desa yang menabrak sebuah rumah warga itu dalam keadaan kosong dan hendak pulang usai mengantarkan pasien.

“Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan kerugian materiil sebuah rumah milik Sukma,” pungkasnya. (Amul/Red)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Menjelang Pergantian Tahun, Pelabuhan Merak Dihantam Cuaca Ekstrim. Begini Kata BMKG

Hukrim

2 Terpidana Kasus Narkoba dapat Restorative Justice dari Kejari Cilegon, Ini Alasannya

Hukrim

Satreskrim Polres Cilegon Ringkus Calo yang Memaksa Penumpang Beli Tiket di Pelabuhan Merak

Peristiwa

Kepala BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gempa Bumi, Usai Banten di Guncang Gempa Magnitudo 6.7

Hukrim

Pesan Kasatreskrim Polres Serang ke DPO Curanmor, Curat dan Curas: Makin Jauh Kalian Lari Makin Mudah Pengejaran Kami

Hukrim

Kejari Cilegon Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Pasar di Grogol

Hukrim

Foto Hidung Venna Melinda Berdarah Beredar, Ini Penjelasan Polisi

Pemerintahan

Enam ASN di Pemkot Cilegon Kena Sangsi, Dua Dipecat. Ini Nama-namanya.