Megatrust.co.id, SERANG – Aksi pencuri di wilayah Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten tergolong nekat, bagaimana tidak pencuri membakar motor hasil curiannya, ternyata gegara ini.
Berdasarkan informasi yang didapat Megatrust.co.id, pelaku berinisial S melakukan aksi nekat membakar sebuah motor hasil curiannya sebelum diamankan oleh pihak kepolisian.
Hal itu diungkapkan oleh, Kanit Reskrim Polsek Waringinkurung Aipda Biden SL, kata dia, aksi nekat pelaku membakar motor hasil curiannya, itu karena pelaku merasa kesiangan saat melakukan aksinya dan khawatir tertangkap tangan oleh warga sekitar.
Baca Juga : Kabar Gembira!! Pemprov Banten Buka Job Fair untuk Lulusan SMA hingga S1, Buruan Daftar
“Itu di tempat kejadian perkara terkahir pada bulan September lalu tersangka mengaku membakar motor tersebut ketika membawa motor hasil curiannya kesiangan atau keburu siang,” kata Biden, seperti rilis yang diterima Megatrust.co.id.
Selain itu, kata Biden, pelaku juga berusaha menghilangkan barang bukti dan sidik jari yang sudah melekat di motor hasil curiannya itu.
“Kita mendapatan informasi dari kobran motor itu memang sulit dihidupkan, dan tersangka kesulitan lalu ingin menghilangkan barang bukti dan sidik jari dengan membakar motor itu didekat rumah korban,” lanjutnya.
Baca Juga : PT KRAKATAU POSCO Maksimalkan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di Wilayah Kota Cilegon
Aksi pelaku S sendiri pun akhirnya terbongkar oleh unit Reskrim Polsek Waringinkurung. S ditangkap di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan oleh Polisi, dan kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Amul/Red)