MEGATRUST.CO.ID – Sejarah perjuangan bangsa Indonesia tidak dapat dilepaskan dari peran santri dan para ulama, sehingga untuk mengenang perjuangan para santri ditetapkanlah hari santri nasional pada 22 Oktober.
Tanggal 22 Oktober merupakan salah satu hari besar islam yang diperingati setiap tahunnya, lantas bagaimana awal penentapan tanggal 22 Oktober diperingati sebagai hari santri nasional?
Hari santri nasional diperingati setelah keluar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015, penetapan tanggalnya pun tetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Masjid Istiqlal, Jakarta tahun 2015 lalu.
Baca Juga :Â 3000 Peserta Banten 10K Akan Padati Titik 0 Anyer, Ada Atlet Nasional Sampai Internasional
Ulama dan santri pondok pesantrern memiliki peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam mengisi kemerdekaan.
Untuk mengenang itu, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan NKRI serta berkontribusi dalam Pembangunan bangsa, perlu ditetapkan hari santri pada tanggal 22 Oktober.
Tanggal tersebut dipilih merujuk pada ditetapkannya seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia.
Baca Juga :Â Sate Bebek H Syafei, Kuliner Legendaris Khas Kota Cilegon Buka Sejak Tahun 1970
Dimana seluruhnya mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan NKRI dari serangan penjajah.
Sumber: Keppres Nomor 22 tahun 2015
(Emilda/Amul)