MEGATRUST.CO.ID – Keharmonisan dan kerukunan bertetangga haruslah dijaga, dimanapun dan dalam kondisi apapun, jangan sampai terjadi kejadian yang kurang terpuji seperti ini.
Ketidak harmonisan bertetangga dialami oleh Feri Wahyu Haryanto (42) warga Kampung Jeungjing RT 06/03, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang yang menjadi korban teror oleh tetangganya Amah.
Dalam video amatir yang direkam oleh istri Feri dan diunggah di akun instagram
@feriwahyu_91 memperlihatkan dimana tetangganya melempari rumahnya dengan batu, mengotori rumah dengan tinja, merusak pagar rumah dan lainnya.
Feri menceritakan keluh kesahnya melalui akun instagramnya tentang kelakukan tetangganya ini, usut punya usut kegaduhan yang dilakukan oleh Amah pada kediaman Feri dilakukan setelah Feri membangun rumah.
Sebelum membangun rumah, dia tidak pernah mengalami perlakuan yang tidak terpuji dari tetangganya itu.
“Gimana lur menangani tetangga model seperti ini, padahal sebelumnya tetangga sebelah rumah saya ini tidak seperti ini, saat saya belum bangun rumah, tapi setelah saya bangun rumah jadi kalap seperti itu,” tulis Feri di akun instagramnya @feriwahyu_91. Dikutip Megatrust.co.id pada Sabtu, 28 Oktober 2023.
Feri heran dengan sikap tetangganya tersebut, jika disebut gila atau kurang waras namun yang dirusak rumahnya, namun jika disebut waras tidak sesuai karena perilakunya seperti binatang.
Kejadian tersebut dialami Feri dan keluarganya sejak Jumat 27 Oktober 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.
“Dibilang gila tapi kok yang di rusakin rumah saya aja, dibilang waras tapi perilakunya seperti hewan, rumah sering bahkan setiap hari dilempari batu, dilempar tinja, kaca rumah digebrak-gebrak, atap rumah dilempari batu, pagar bambu dirobohin,” ungkap keluhannya.
Perangai buruk yang dilakukan oleh Amah pada keluarga Feri seolah dibiarkan begitu saja tanpa ada teguran bahkan nasehat dari keluarga terduga pelaku.
“Tolong bagaimana cara mengatasi tetangga seperti ini karena dari pihak keluarganya hanya membiarkan saja tidak ada niatan menasehati dan mengobati pikiran anaknya,” tegasnya.
Setelah unggahan video Feri viral di media sosial, akhirnya kegaduhan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah didampingi oleh Babinsa, Binamas, perangkat desa, RT/RW setempat dan kedua belah pihak antara korban dan terduga pelaku yang menyatakan bahwa Amah dinyatakan gangguan jiwa.
“Terkait masalah yang viral sudah ter selesaikan melalui Babinsa, Binamas perangkat desa dan RT/RW, orang tersebut dinyatakan ODGJ dan sudah diselesaikan secara kekelurgaan,” terangnya
Persoalan tersebut telah diselesaikan pada Sabtu 28 Oktober 2023 sekitar pukul 15.00 WIB dengan kedua belah pihak sudah saling memaafkan, masing-masing pihak akan saling menjaga diri agar tidak terjadi atau tidak terulang kembali atas kejadian tersebut.
Kemudian, pihak pertama mengerti dengan kondisi saudara Amah dan pihak kedua harus menjaga atau menghalangi ketika saudara Amah berbuat seperti itu.
Jadi, atas persoalan tersebut kedua belah pihak sepakat permasalahan ini selesai dengan musyawarah. (Emilda Yuafi/Amul)
sumber: instagram @feriwahyu_91