Megatrust.co.id, SERANG – Pemerintah Kota Serang beri buku tabungan kepada pelajar melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang bekerjasama dengan BJB Serang dan Otoritas Jasa Keuangan Regional 1 Jakarta-Banten.
Walikota Serang Syafrudin menyampaikan pemberian buku tabungan kepada pelajar melalui TPAKD iniĀ sebagai program awal dari TPAKD Kota Serang guna mencegah praktik pinjaman online atau pinjol di kalangan pelajar. Saat ini, kata Syafrudin baru dilakukan di tiga sekolah di Kota Serang.
“TPAKD mempunyai program satu rekening satu pelajar, sekarang baru dibagikan di tiga SMP yaitu SMPN 1 Kota Serang, SMPN 2 Kota Serang dan SMPN 15 Kota Serang,” kata Syafrudin usai Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dan Simbolis Penyerahan Buku Tabungan Pelajar di Halaman SMPN 1 Kota Serang. Senin, 30 Oktober 2023.
Syafrudin menjelaskan tujuan memberikan buku tabungan kepada pelajar yakni untuk mempermudah akses keuangan daerah sekaligus untuk mensejahterakan bagi pelajar.
Selain itu, kata Syafrudin kesadaran pelajar di Kota Serang dalam menabung sudah meningkat dan pihaknya berharap program ini dapat dilanjutkan ke tingkat Sekolah Dasar (SD).
“Keuangan di Kota Serang sebenarnya sudah meningkat dalam rangka memicu pelajar untuk menabung, sebenarnya kesadaran mereka untuk menabung ini sudah tinggi sehingga ditindaklanjuti ke pelajar SMP. Setelah SMP selesai mungkin akan dilanjutkan ke SD” tuturnya.
Sementara itu, Kepala OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten Roberto Akyuwen menyampaikan TPAKD Kota Serang merupakan tim terakhir yang dilantik di Provinsi Banten dengan tujuan akhir meningkatkan inklusi dan literasi keuangan masyarakat.
“TPAKD Kota Serang dapat memfasilitasi bersama Pemerintah Daerah untuk memberdayakan perekonomian masyarakat melalui akses pada sektor jasa keuangan baik bank maupun bukan bank,” ujar Roberto.
Lanjut Roberto, TPAKD juga bertugas agar keuangan masyarakat tidak terganggu oleh aplikasi yang merugikan seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal.
“Disamping itu banyak program lainnya seperti edukasi masyarakat bagaimana investasi yang benar, bagaimana agar tidak masuk kedalam investasi bodong atau pinjol ilegal,” tutupnya. (Rival/Nad)