Megatrust.co.id, CILEGON – Atap gedung pelayanan kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Cilegon ambruk saat berlangsung pekerjaan interior, pada Minggu 29 Oktober 2023, sekira pukul 14.22 WIB.
Informasi yang didapat Megatrust.co.id, ambruknya atap gedung kantor Imigrasi kelas II TPI Kota Cilegon, itu diduga karena sudah usang, pasalnya kerangka atap gedung bangungan tersebut tidak ada pembaruan dari tahun 1983 silam.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Meski begitu, pihak kantor Imigrasi Kota Cilegon mengklaim pelayanan tidak terganggu karena sudah dialihkan ke Mall Pelayanan Publik milik Pemkot Cilegon.
Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Nidya Oktaviyanti mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi saat para pekerja tengah melakukan pekerjaan interior kantor imigrasi Kota Cilegon.
“Jadi kejadiannya di hari minggu kemarin, memang sedang dalam masa renovasi dalam atau pemasangan interior. Di RAB nya sudah jelas tidak menyentuh sama sekali struktur bangunan,” katanya saat ditemui awak media di kantor Imigrasi Kota Cilegon.
Ia bilang, awalnya para tukang yang sedang melakukan pekerjaan interior tengah bekerja, namun tiba-tiba terdengar suara gemuruh, setelah dilihat ternyata atap kantor pelayanan ambruk.
“Kejadian tukang hanya mengerjakan interior ada bunyi gemuruh, tapi yang terpenting tidak ada korban jiwa,” ungkpnya.
Nidya belum bisa menjelaskan secara rinci penyebab ambruknya atap gedung pelayanan kantor Imigrasi.
“Penyebabnya belum diketahui, saat ini masih dilakukan pendalaman dari Inspektorat Jendral, jadi belum bisa diketahui secara pasti,” ujarnya.
Tapi menurut Nidya, ambruknya atap gedung pelayanan kantor Imigrasi Kota Cilegon itu diduga karena bangunan sudah lapuk, pasalnya sejak tahun 1983 gedung tersebut belum ada pembaharuan.
“Tapi diperkirakan bangunan ini lapuk. Karena pengerjaan yang dilakukan hanya interior tidak ada menyentuh sama sekali struktur bangunan, jadi tidak ada kegagalan dalam proses renovasi hanya proses pemasangan interior ternyata gedungnya tidak cukup kuat untuk menahan, bangunan tahun 1983. Sudah sangat lama memang tidak pernah dilakukan pembugaran,” pungkasnya.
Meski begitu, Nidya mengatakan, untuk pelayanan pihaknya sudah melakukan pengcoveran dan melakukan koordinasi dengan Pemkot Cilegon untuk menggunakan MPP sebagai tempat sementara.
“Untuk pelayanan saat ini sudah kita cover, kita mengalihkan ke mall pelayanan publik Kota Cilegon, jadi semua terakomodir, semalam sudah kita lakukan kumunikasi dengan beberapa pihak,” tuturnya.
“Bahkan masyarakat yang sudah melakukan permohonan pada m-Paspor sudah kita hubungi satu persatu, bahkan pada permohonan besok akan kita alihkan juga kesana, mungkin sementara akan dialihkan dulu, sampai dengan ada perbaikan terhadap gedung ini,” tambah dia.
Ia mengklaim, meski atap gedung kantor imigrasi Kota Cilegon dinyatakan ambruk, pelayanan tetap berjalan normal.
Masyarakat yang sudah melakukan pendaftaran bisa melakukan pemotoan dan wawancara di kantor MPP Kota Cilegon, sementara untuk pencetakan pasport tetap dilakukan di kantor Imigrasi Kota Cilegon.
“Pelayanan di MPP semuanya normal, jadi kuota yang sedianya dilayani disini, semua sudah terlayani disana ada tim kita, ada mobile unit yang kesana. Kemudian juga tadi ada atensi dari pusat untuk dapat memonitor dan memastikan semuanya berjalan dengan baik untuk pelayanan,” ujarnya.
“Jadi tidak ada hambatan tidak ada kendala dan masyarakat masih bisa menggunakan m-pasport untuk melakukan pendaftaran permohonan, nanti kita akan akomodir untuk pemilihan lokasi untuk dialihkan ke MPP, disana sama dengan di kantor imigrasi untuk tempat foto dan wawancara ada disana, namun untuk pencetakan dan pengambilan pasport tetap dilakukan disini,” sambungnya. (Amul/Nad)