Megatrust.co.id, SERANG – Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuluddin resmi mengundurkan diri dari kursi orang nomor dua di Kota Serang. Hal ini diresmikan saat Rapat Paripurna DPRD Kota Serang pada Rabu 1 November 2023.
Lima tahun kabinet “Aje Kendor” harus berpisah sebulan sebelum masa bakti selesai karena Subadri akan berfokus untuk kursi DPR RI pada Pemilu nanti.
“Seharusnya bulan 5 desember karena saya mencoba ikhtiar di calon DPR RI maka saya harus mengundurkan,” kata Subadri.
Baca Juga :Â TPA Diduga Ilegal di Pondok Ranji Tangerang Selatan Disegel Satpol PP
Subadri harus mengundurkan diri sebelum masa kampanye pada 28 November 2023 ini sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024 dan Pasal 182 huruf k dan Pasal 240 Ayat (1) huruf k Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Kenapa saya mengundurkan kerena hal itu sesuai dengan amanah konstitusi bahwa siapa pun yang mencalonkan diri (tidak boleh ada ikatan dinas),” pungkas Ketua DPD PPP Banten ini.
Permintaan maaf kepada masyarakat Kota Serang pun terlontar dari mulut mantan Ketua DPRD Kota Serang atas kinerjanya selama ini.
Baca Juga :Â Ingin Hidup Sehat, Ini Rahasianya Menurut Ustad Zaidul Akbar
“Kemudian saya menyampaikan banyak terimakasih dan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Serang,” ungkap Subadri.
“Karena sebagaimana manusia tidak lepas dari kesalahan yang pernah dilakukan, baik dari sisi kedinas dan sisi kepribadian,” sambungnya.
Diketahui, Subadri akan melawan 101 Calon Legislatif lainnya di Dapil Banten II. Diantara Caleg itu ada nama Mantan Wali Kota Serang Khaerul Jaman mantan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi, dan para pertahana seperti Nuraeni dan Yandri Susanto. (Rival/Amul)