Hasil Undian Nomor Urut Pilpres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3 - MEGATRUST

Home / Nasional

Selasa, 14 November 2023 - 21:15 WIB

Hasil Undian Nomor Urut Pilpres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Tangkapan layar  siaran langsung kanal YouTube KPU RI Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024.

Tangkapan layar siaran langsung kanal YouTube KPU RI Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024.

MEGATRUST.CO.ID Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI telah melakukan pengundian nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2024.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pengundian nomor urut digelar di kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023 malam.

Pengundian nomor urut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Melalui siaran langsung di kanal YouTube KPU RI, pengambilan undian nomor urut peserta Pilpres 2024 tersebut dilakukan dua tahap.

Baca Juga :  Malam Ini, KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Capres-Cawapres Pemilu 2024

Tahap pertama pengambilan antrean undian nomor urut, dimulai dari pasangan calon yang mendaftar lebih dulu ke KPU RI.

Setelah antrean nomor urut itu dibuka, barulah dilanjutkan dengan tahap kedua, yakni pengambilan undian nomor urut.

Pasangan capres-cawapres yang mendapat antrean pertama diberi kesempatan untuk mengambil undian lebih awal.

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang mendapatkan kesempatan awal dan mendapatkan nomor urut 1.

Baca Juga :  Malam Ini, KPU Tetapkan Nomor Urut Paslon Capres-Cawapres Pemilu 2024

Selanjutnya, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada giliran selanjutnya mendapatkan nomor urut 2. (Nad/Amul)

Share :

Baca Juga

Nasional

Buruan Daftar! PT Karunia Berca Indonesia Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat Kualifikasinya

Nasional

Cara Beli Gas Elpiji 3 Kilogram Pakai KTP

Nasional

Hari Santri Nasional, Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 Sebagai Landasan Ditetapkannya Hari Santri

Nasional

Jangan Membawa Jimat Saat Ibadah Haji, Bisa Kena Pasal Sihir

Nasional

Peduli Panti Asuhan, Krakatau Posco Wujudkan Kegiatan Bertajuk ‘Dream Kids’

Nasional

Catat Nih! Jadwal Keberangkatan Kapal di Dermaga Eksekutif Merak Senin 24 Oktober 2022

Nasional

Sejarah Kelam Para Pekerja Dan Serikat Buruh Dibalik Peringatan Mayday

Nasional

Aktivis AFFA Desak Archipelago Hentikan Suplai Telur Bebas Sangkar di Wilayah Operasinya