Megatrust.co.id, CILEGON – Hore! Pemkot Cilegon telah menaikan gaji untuk Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenag Kerja Kontrak (TKK) melalui APBD 2024 mendatang.
Kenaikan gaji THL dan TKK di lingkungan Pemkot Cilegon, itu sudah disahkan dalam Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 oleh Pemkot dan DPRD Kota Cilegon.
Hal itu diketahui, saat Pemkot Cilegon dan DPRD Kota Cilegon melaksanakan rapat Paripurna pengesahan Raperda menjadi Perda APBD 2024, pada Senin 20 November 2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon.
Baca Juga :Â Masih Banyak Sekolah di Kota Serang Masih Dalam Kondisi Rusak
Usai rapat Paripurna, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, pada tahun 2024 mendatang Pemkot Cilegon diperoyeksikan belanja daerah sebesar Rp2.4 triliun.
“Belanjanya Rp2.4 triliun, dan pendapatan Rp2.3 triliun. Salah satu penyumbangnya dari total PAD di BPKAD Kota Cilegon itu Rp1 triliun,” kata Helldy kepada awak media.
Ketua Gerindra Kota Cilegon menyebut, dari anggaran APBD 2024 mendatang, salah satunya adanya kenaikan gaji THL dan TKK yang bekerja di lingkungan Pemkot Cilegon
Baca Juga :Â Hanya Ketua DPRD Kota Cilegon yang Kenakan Syal Palestina dalam Rapat Paripurna
Dia bilang, hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian Pemkot Cilegon kepada para THL dan TKK yang bekerja di lingkungan Pemkot Cilegon.
Terkait besarannya, Helldy mengungkapkan bahwa kenaikan gaji THL dan TKK di Kota Cilegon mengalami kenaikan sebesar 10 persen.
“Selama ini kan temen-temen (THL dan TKK-red) kita tidak di perhatikan, karena kita sudah menghitung ada kenaikan 10 persen, dari THL 10 persen dan TKK 10 persen,” terang Helldy.
Baca Juga :Â Emosi Dapat Menurunkan Penyakit Ke Anak Cucu? Begini Kata Ustad Zaidul Akbar
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Dana Sujaksani mengatakan, pihaknya telah sepakat menyetujui kenaikan gaji THL dan TKK.
“THL dan TKK gajinya naik sebesar 10 persen, PPPK beda lagi kan masih banyak yang terserap di PPPK itu hanya berapa ratus, yang terserap di THL dan TKK itu masih banyak,” kata dia.
Dia bilang, kenaikan THL dan TKK dirasa perlu, pasalnya gaji THL dan TKK di Kota Cilegon harus mengikuti UMR yang ada saat ini.
Baca Juga :Â Tugas dan Wewenang Petugas KPPS dalam Pemilu 2024
“Kenaikannya sesuaikan dengan UMR,” pungkasnya. (Amul/Red)