MEGATRUST.CO.ID – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) tengah bersiap untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2023 M. Salah satu yang akan disiapkan adalah meyeleksi para petugasnya.
Seleksi petugas haji 2024 direncanakan akan dibuka pada Desember 2023 dan hasil seleksinya dapat dilakukan pada Januari 2024.
Ada tiga kategori petugas haji yang akan disiapkan. Pertama, petugas yang mendampingi jemaah haji, juga dikenal sebagai PPIH Kelompok Terbang (kloter). Kedua, petugas yang tidak mendampingi jemaah haji, atau dikenal sebagai PPIH Arab Saudi (Non Kloter). Ketiga, petugas pendukung PPIH.
Adapun untuk cara daftar seleksi petugas haji 2024 yakni:
1. Buka aplikasi atau akses laman pusaka.kemenag.go.id.
2. Pilih menu ‘Pendaftaran Petugas Haji.”
3. Klik “Daftar.”
4. Peserta kemudian akan diarahkan untuk mengisi sejumlah data (NIK, tanggal lahir, username, email, kata sandi, dan konfirmasi kata sandi).
5. Isi soal penjumlahan di kotak yang tersedia.
6. Klik “Daftar.”
7. Jika pendaftaran berhasil, peserta akan diminta untuk menunggu hasil seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota.
Sementara, untuk persyaratan petugas haji 2024, Kemenag belum mengeluarkan informasi resmi. Meski kemungkinan tidak akan berbeda dengan persyaratan petugas haji 2023.
Dan untuk syarat seleksi petugas haji 2024 yakni:
1. Ada rekomendasi dari ormas Islam, lembaga pendidikan, atau pesantren.
2. Bagi PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian atau lembaga.
3. Khusus untuk pembimbing haji wajib sudah berhaji dan memiliki sertifikat sebagai Pembimbing Manasik.
4. Tidak gagap teknologi. Menguasai Microsoft Office serta Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android atau iOS.
(Nad/Amul)