BNN Kota Cilegon Sebut ada 7 ASN Pemkot Cilegon Terindikasi Narkoba Jenis Sabu-sabu - MEGATRUST

Home / Daerah

Rabu, 27 Desember 2023 - 14:30 WIB

BNN Kota Cilegon Sebut ada 7 ASN Pemkot Cilegon Terindikasi Narkoba Jenis Sabu-sabu

Kepala BNN Kota Cilegon dan jajaran saat menerangkan hasil pers akhir tahun di kantor BNN Kota Cilegon. Amul/Megatrust.co.id

Kepala BNN Kota Cilegon dan jajaran saat menerangkan hasil pers akhir tahun di kantor BNN Kota Cilegon. Amul/Megatrust.co.id

Megatrust.co.id, CILEGON – Sedikitnya ada 7 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon yang terindikasi narkoba jenis sabu-sabu.

mgid.com, 831728, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Hal itu terungkap saat BNN Kota Cilegon menggelar konferensi pers akhir tahun pada Rabu 27 Desember 2023 di aula serbaguna BNN Kota Cilegon.

Kepala BNN Kota Cilegon Raden Fadjar Widjanarko mengatakan sepanjang tahun 2023 sedikitnya ada 7 ASN.

Baca Juga : Isro Mi’raj Jadi Ketua Relawan GibranKu Banten, Ternyata Segini Target Pemilih Milenial

“Ada 7 ASN yang pada umumnya menggunakan narkotika jenis sabu-sabu,” katanya kepada awak media di Kota Cilegon

Raden mengungkapkan, bahwa ke 7 ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Cilegon, itu saat ini sudah menjalani rehabilitasi dan sudah menjalani penanganan oleh Klinik BNN Kota Cilegon.

“Dan sudah dilakukan upaya rehabilitasi dan masa astisensi dan masa penanganan selama 1 tahun,” tuturnya.

Baca Juga : JANGAN DITIRU DAN BIKIN RESAH, Polisi Ringkus Pelaku Tawuran di Cilegon

Raden mengungkapkan, ke 7 ASN yang terindikasi narkoba jenis sabu-sabu, itu didapat dari hasil tes urine dibeberapa OPD di Kota Cilegon.

“Hasil tes urine BNN kepada Pegawai Pemkot Cilegon, selain intervensi kepada seluruh masyarakat, kalangan pelajar, kami juga melakukan intervensi kepada lingkungan pemerintah,” ungkap Raden

“Sehingga ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan jenis narkotika kepada ASN dan sudah dilakukan upaya penanganan rehabilitasi dan sudah selesai,” sambung dia.

Baca Juga : Nataru 2024, Gunung Anak Krakatau dan Cuaca Buruk jadi Perhatian Kementerian untuk Penyeberangan di Pelabuhan Merak

Saat disinggung soal terkait jeratan hukum, Raden menjelaskan pihaknya ASN menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, itu dibawah ketentuan.

Sehingga, ASN yang kedapati menggunakan narkoba hanya dilakukan rehabilitasi saja.

“Kalau dia (ASN) pengguna, bukan kurir, dan bukan pengedar, kemudian penggunaannya dibawah ketentuan harus direhabilitasi sesuai dengan permohonan dan izin kepala OPD,” terangnya.

Baca Juga : Digugat Mantan DPRD Cilegon, Esepsi DPC Demokrat Cilegon Diterima Pengadilan

“Semuanya penyalahguna. bukan (bukan pengedar dan bandar),” sambung dia.

Ditempat yang sama, Penanggung Jawab klinik Pratama BNN Kota Cilegon dokter Hayati Nufus merinci, sepanjang 2023 ada sekitar 27 yang dilakukan rehabilitasi di BNN.

“Untuk tahun ini kita ada pasien sekitar 27 per Desember semuanya sudah selesai 26 selesai 1 orang drop out karena ada rujukan dari dinas sosial,” tuturnya.

Baca Juga : Keren, Pemkot Cilegon Tambah Pembiayaan UMKM Sebesar Rp10 Juta Tanpa Bunga

“Dari 27 itu, 7 ASN dan 20 masyarakat umum didominasi usia dibawah 18 tahun sekarang, 7 ASN ini sudah berakhir per November kemarin,” sambungnya. (Amul/Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polemik Jalan Juanda dan Garuda, Pemkot Tangerang Nilai AP II Abaikan Persoalan Jalan Rusak

Daerah

Jelang Arus Mudik 2024, Rentan Pelecehan Seksual, Begini Kata DP3AP2KB Cilegon

Daerah

Kepadatan Lalu Lintas Jalur Wisata Anyer, Kepolisian Dibantu Relawan Pramuka

Daerah

Prakiraan Cuaca Menurut BMKG Senin 30 Agustus untuk Wilayah Kabupaten Serang

Daerah

Tinggal Sepekan, Ketua IPSI Kota Cilegon Percayakan Even International ke Rufaji

Daerah

Gubernur Banten Cairkan Tunjangan Prestasi Guru Berstatus ASN di Provinsi Banten

Daerah

Kecamatan Pabuaran Apresiasi Program Desa Sindangheula, Terkhusus Beasiswa

Daerah

Carut Marut APK yang Terpasang di Sudut Kota Cilegon, Diancam Satpol PP Bakal Dicopot